BacaJogja – Polresta Sleman melalui Satuan Lalu Lintas kembali menggelar Operasi Patuh Progo 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Sleman, AKP Arfita Dewi, S.I.Kom., M.AP., dan berlangsung di kawasan Underpass Kentungan, Senin (14/7/2025) pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Dalam operasi tersebut, petugas melaksanakan tindakan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Puluhan pelanggaran kasat mata yang ditindak atau ditilang antara lain pengendara tanpa helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul Bongkar Penipuan Calo ASN, Pria Asal Kediri Resmi Jadi Tersangka
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar disiplin dalam berkendara. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas AKP Arfita Dewi di sela-sela kegiatan.
Selain pemberian tilang, petugas juga aktif menyampaikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menaati rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Waspada Asusila di Sleman: Kronologi Pelecehan Saat Subuh, Korban Minta Rekaman CCTV
Menurut AKP Arfita, tujuan utama dari Operasi Patuh Progo 2025 ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Sleman.
Operasi ini akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik strategis di Sleman selama masa operasi berlangsung. Polresta Sleman berharap, dengan operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar. []






