Yogyakarta Serahkan Mobil Operasional Samsat, Dorong Digitalisasi dan Peningkatan PAD

  • Whatsapp
Mobil Operasional Samsat Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Serahkan Mobil Operasional Samsat (Pemkot Jogja)

BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan dan mendorong digitalisasi layanan publik. Hal ini ditandai dengan penyerahan mobil operasional Samsat oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Aria Nugrahadi, dalam rangkaian acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta, Kamis (31/7) di Balai Kota Yogyakarta.

Penyerahan ini sekaligus diiringi penandatanganan berita acara pinjam pakai aset antara Pemkot Yogyakarta dan Pemerintah Daerah DIY, yang dilakukan oleh Aria Nugrahadi dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Dedi Budiono.

Read More

Wawan Harmawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat pelayanan publik berbasis digital, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.

Baca Juga: Bukit Klangon Yogyakarta Siap Jadi Pusat Adu Nyali di 76 Indonesian Downhill & Cross-country 2025

“Sinergi lintas lembaga sudah cukup bagus. Tinggal bagaimana kita menyiapkan SDM yang mrantasi, memahami sistem digital agar pelayanan PKB dan BBNKB bisa semakin cepat dan tepat. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ungkap Wawan.

Ia juga mengapresiasi inovasi dari lembaga keuangan seperti Bank BPD DIY yang terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, termasuk rencana sistem pembayaran pajak secara angsuran. Menurutnya, meski masyarakat Yogyakarta tergolong tertib dalam membayar pajak, dukungan kebijakan tetap diperlukan mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, menambahkan bahwa penguatan sarana dan prasarana, termasuk pengadaan mobil operasional Samsat, merupakan langkah strategis untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Hal ini juga selaras dengan upaya optimalisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Yogyakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat dan Cara Bayar

“Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih baik melalui peningkatan kualitas layanan dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat,” jelas Kadri.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD DIY Tahun 2025, target penerimaan PKB dan BBNKB di wilayah Kota Yogyakarta masing-masing sebesar Rp119,1 miliar dan Rp38,6 miliar. Dari target tersebut, estimasi Opsen yang akan diterima Kota Yogyakarta mencapai Rp69,9 miliar untuk PKB dan Rp25,5 miliar untuk BBNKB.

Sebagai wujud komitmen, Pemkot Yogyakarta mengalokasikan minimal 1,2% dari Opsen PKB dan 1,1% dari Opsen BBNKB untuk mendukung sarana dan prasarana layanan perpajakan, termasuk pengadaan mobil Samsat keliling ini.

Upaya konkret ini diharapkan mampu mempercepat digitalisasi sistem pembayaran daerah, meningkatkan efisiensi, dan memberikan pelayanan publik yang makin prima dalam menjawab kebutuhan masyarakat. []

Related posts