BacaJogja — Sat Samapta Polresta Sleman berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Suciati, Sleman, pada Senin (30/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Kedua pelaku berinisial MFR dan MAA ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya, berkat respons cepat dari Unit Patroli Sat Samapta Polresta Sleman.
Kasus ini diungkap dalam jumpa pers yang digelar Rabu (6/8/2025) oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, S.H., M.H.
Menurut penuturan AKP Wiwit, peristiwa bermula saat korban bersama dua temannya melintas di Jalan Suciati menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan posisi berbonceng tiga. Saat itu, mereka berpapasan dengan dua pelaku yang mengendarai Yamaha Aerox.
Diduga karena merasa diejek oleh teriakan “WOI-WOI” dari rombongan korban, salah satu pelaku, MFR, langsung berbalik arah dan mengejar. Saat berhasil mendekati korban, pelaku menyabetkan ikat pinggang ke arah korban dan mengenai lengan bagian atasnya.
“Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah utara, namun korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada tim patroli Sat Samapta yang sedang berada di sekitar lokasi,” jelas AKP Wiwit.
Tak butuh waktu lama, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Data dan Kronologi Kecelakaan Truk dan Ambulans di Bantul
AKP Wiwit juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan, agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi, apalagi hingga melakukan tindakan kekerasan.
“Keselamatan dan ketertiban di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Tindakan kekerasan, terlebih yang dilandasi emosi sesaat, adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, MFR dan MAA masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Sleman. Polisi juga mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam aksi penganiayaan tersebut. []






