Rambu 40 km/jam Hadir di Sleman, Truk Material Harus Patuhi Aturan Baru

  • Whatsapp
Dilarang ngebut
Truk material dilarang ngebut di Sleman, maksimal 40 km/jam (Ist)

BacaJogja – Menindaklanjuti keluhan warga terkait laju kendaraan berat yang sering melampaui batas kecepatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman memasang banner dan rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam, Rabu (20/8/2025).

Langkah ini ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi, terutama pada dini hari, sehingga warga setempat merasa lebih aman dan nyaman.

Read More

Baca Juga: Polsek Gondokusuman Razia Miras Ilegal, Tiga Warga Diamankan di Kotabaru Yogyakarta

Sebelumnya, Dishub Sleman bersama Polres Sleman, Satpol PP, Kapanewon, Kalurahan, dan masyarakat memasang rambu serupa di tiga titik strategis pada Jumat (15/8/2025). Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, menjelaskan, “Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman. Banyak truk melintas melebihi batas, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari.”

Tiga titik pemasangan rambu berada di ruas Turgo–Pakem, yaitu dua titik di Simpang 3 Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan–Ngepring, Pakem. Setelah pemasangan rambu, Dishub berencana melakukan sosialisasi, memasang banner tambahan, serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk yang sebagian besar berasal dari luar Yogyakarta. Truk-truk tersebut diketahui mengangkut material dari depo tambang pasir di Wonokerto, Turi, maupun wilayah Magelang.

Baca Juga: Waspada Cuaca Yogyakarta 22–24 Agustus 2025: Hujan Lokal dan Gelombang Tinggi

Arlin, warga Dusun Candi, Purwobinangun, mengungkapkan keresahan masyarakat sudah berlangsung lama. “Setiap hari, dari dini hari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi. Kawasan wisata Turgo yang dulu ramai pesepeda kini sepi karena banyaknya truk lewat,” ujarnya.

Meski mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal, Arlin berharap solusi permanen dapat diterapkan, seperti penetapan jalur alternatif bagi truk sehingga tidak melewati Purwobinangun.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan Dishub untuk melihat efektivitas pemasangan rambu ini dalam menekan laju kendaraan berat di wilayah Sleman. []

Related posts