BacaJogja – Setiap tahunnya, Indonesia mencatat lebih dari 135.000 kasus gigitan ular dengan angka kematian mencapai 10 persen. Jumlah ini belum termasuk kasus-kasus lain yang tidak tercatat. Mirisnya, penyebab utama kematian bukan karena ketiadaan antivenom, melainkan penanganan pertama yang salah.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.EM, dokter spesialis toksikologi ular berbisa, dalam kuliah umum webinar bertajuk “Mengenali Risiko Perjalanan di Daratan Terkait Kejadian Gigitan Ular Berbisa” yang digelar oleh Magister Ilmu Kedokteran Tropis UGM, Kamis (4/9).
Menurut dokter yang akrab disapa Maha ini, banyak masyarakat Indonesia masih mempercayai pengobatan tradisional maupun klenik dalam menangani gigitan ular. “Akibatnya, perjuangan tentang gigitan ular itu menjadi semakin susah, dan semakin tidak mengarah ke medis,” ujarnya.
Baca juga: KAI Wisata Rayakan HUT ke-16, Hadirkan Promo dan Diskon Spesial untuk Pelanggan
Mengenali Ular Berbisa dan Tidak Berbisa
Maha menjelaskan, ular berbisa biasanya meninggalkan bekas gigitan mirip tusukan jarum, sedangkan ular tidak berbisa meninggalkan bekas mirip goresan atau cakaran. Namun, perubahan iklim yang drastis membuat mutasi ular berlangsung cepat sehingga perbedaannya semakin sulit dikenali.
“Maka dari itu, kita anggap semua ular yang kita lihat merupakan ular berbisa. Jangan sembarangan mendekati atau memegangnya,” tegasnya.
Cara Menghindari Gigitan Ular
Ular, menurutnya, sebenarnya ‘buta dan tuli’. Mereka menangkap getaran melalui sisik perut dan rahang, bukan penglihatan atau pendengaran. Karena itu, manusia sebaiknya tidak menimbulkan getaran atau panas berlebih di area yang rawan ular. “Kalau melihat ular, lebih baik kita pergi. Sing waras ngalah, jangan membuat perkara,” jelasnya.
Baca juga: Peresmian UMKM Masjid Nurul Hidayah Yogyakarta: Pusat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Warga
Ada dua jenis racun ular yang berbahaya:
- Neurotoksin, menyerang sistem saraf dan bisa menyebabkan kelumpuhan otot hingga gagal napas.
- Hematotoksin, merusak darah dan pembuluh darah sehingga mengakibatkan perdarahan spontan dan pembengkakan.
Menurut Maha, penanganan pertama yang benar adalah melakukan imobilisasi pada area gigitan untuk menahan penyebaran racun melalui getah bening.
“Pertolongan seperti menyiram dengan air panas, dihisap menggunakan mulut, diberi ramuan aneh, dikompres es, atau dibakar adalah cara yang salah dan justru berakibat fatal,” tegasnya. []






