BacaJogja — Sebuah kejadian mengejutkan menimpa seorang mahasiswi yang tinggal di kawasan Leles, Condongcatur, Sleman. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB itu kembali membuka diskusi mengenai keamanan kos putri, terutama yang masih menggunakan kamar mandi luar.
Korban, yang identitasnya disamarkan, tengah mandi dan bersiap pergi bersama temannya. Kos tempat ia tinggal memiliki aturan ketat: khusus putri, terdiri dari dua lantai, menggunakan kamar mandi luar, dan melarang laki-laki masuk. Namun fakta menunjukkan, aturan tidak selalu menjamin rasa aman.
Tanpa diduga, sebuah handphone tiba-tiba diselipkan dari celah atas pintu kamar mandi. “Iya, dari atas pintu. Saya langsung berteriak karena kaget,” ungkap korban dalam laporannya. Pelaku spontan menarik kembali ponselnya dan melarikan diri sebelum sempat tertangkap.
Baca Juga: Bantuan Hukum Pemkot Jogja 2025 Tembus 99%: Ini Daftar Perkara yang Difasilitasi dan Dikecualikan
Peristiwa itu membuat korban syok dan ketakutan. Ia mengaku masih trauma atas ancaman pelanggaran privasi tersebut. Ia pun menyampaikan pesan tegas agar kejadian semacam ini tidak terulang.
“Saya tidak akan pernah memaafkan perbuatan pelaku. Tapi saya berharap ini jadi pembelajaran dan tamparan keras bagi semua, terutama para kurir ekspedisi, agar selalu menjaga etika dan bekerja sesuai SOP,” tegasnya dikutip dari medsos merapinews, Sabtu (22/22/2025)
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga merupakan seorang kurir ekspedisi, sebagaimana terlihat dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Kasus ini kemudian menjadi diskusi luas di kalangan mahasiswa dan penghuni kos putri lainnya.
Baca Juga: Polsek Srandakan Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Buruh Tani di Bantul
Peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting terkait keamanan tempat tinggal mahasiswa:
🔹 Seaman apa sebenarnya kos putri yang kita tinggali?
🔹 Perlukah pemilik kos memperketat akses, menambah CCTV, atau memperbaiki sistem pengawasan?
🔹 Sudah cukupkah regulasi terkait tamu, kurir, dan pihak luar yang masuk ke lingkup privat penghuni?
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa rasa aman perempuan di ruang privat bukanlah hal remeh. Sebaliknya, ini adalah kebutuhan mendasar yang harus dijaga, baik oleh pemilik kos, penyedia jasa, maupun lingkungan sekitar. []






