BacaJogja – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan nasional melalui sistem transportasi yang modern dan terintegrasi.
Selain menjadi penopang utama mobilitas masyarakat, barang, dan jasa, pengembangan transportasi di DIY juga sejalan dengan Permenhub Nomor 49 Tahun 2005 tentang Sistem Transportasi Nasional.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya sinkronisasi antarwilayah melalui dokumen Rencana Induk Transportasi (RIT) yang menjadi arah pembangunan jaringan dan sistem transportasi daerah untuk 20 tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat membacakan Pendapat Akhir terhadap Raperda RIT DIY Tahun 2025–2045 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (26/11).
“Sistem Transportasi Nasional menekankan pentingnya sistem transportasi terintegrasi pada tingkat nasional, wilayah, dan lokal untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi. Dan Raperda RIT merupakan dokumen kunci yang menentukan arah pembangunan jaringan dan sistem transportasi daerah dua puluh tahun mendatang,” ujar Sri Sultan.
Landasan Penyusunan RIT: Berkeadilan, Aman, dan Berkelanjutan
Sri Sultan menjelaskan bahwa penyusunan RIT didasari landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang tertuang dalam naskah akademik. Dokumen tersebut menegaskan pentingnya sistem transportasi yang berkeadilan, aman, terintegrasi, berkelanjutan, serta mendukung Keistimewaan DIY.
Menurutnya, transportasi bukan hanya soal mobilitas, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga negara, mulai dari lingkungan hidup yang sehat, akses layanan publik, hingga pemerataan pembangunan.
“Pembangunan transportasi yang mengedepankan nilai keadilan sosial, keselamatan, dan keberlanjutan merupakan wujud dari cita hukum Pancasila,” jelasnya.
Isu Strategis: Kemacetan, Minim Angkutan Umum, hingga Emisi
Sejumlah masalah strategis menjadi landasan perlunya pembaruan kebijakan transportasi daerah. Beberapa isu utama yang diidentifikasi di lapangan antara lain:
- Kepadatan lalu lintas di koridor-koridor utama
- Rendahnya minat masyarakat terhadap angkutan umum
- Tingginya angka kecelakaan lalu lintas
- Meningkatnya emisi dari sektor transportasi
- Kompleksitas risiko mobilitas perkotaan yang terus berkembang
Seluruh tantangan tersebut menuntut transformasi kebijakan yang lebih adaptif dan berorientasi masa depan.[]






