Penguatan Sektor Keuangan Dorong Transformasi Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

  • Whatsapp
Dirjen SPSK
Dirjen SPSK menegaskan pentingnya penguatan sektor keuangan nasional sebagai fondasi pertumbuhan berkelanjutan dan target Indonesia Emas 2045 melalui pendalaman pasar keuangan, peningkatan investor institusional, dan implementasi UU P2SK. (Ist)

BacaJogja –  Penguatan sektor keuangan diproyeksikan menjadi penghela utama transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, Ph.D., dalam Forum Deepening Sektor Keuangan di Yogyakarta, Rabu (4/12/2025), yang menghadirkan perwakilan OJK, BI, LPS, dan para pelaku industri.

Dirjen SPSK menegaskan bahwa penguatan sektor keuangan nasional memiliki peran krusial di tengah lanskap global yang dinamis akibat perubahan teknologi, kebijakan fiskal global, dan perkembangan kerja sama internasional. “Indonesia berpotensi tampil sebagai emerging stabilizer regional melalui sektor keuangan yang kredibel, terkoordinasi, dan responsif,” terangnya.

Read More

Perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan triwulan III 2025 mendekati 5 persen, ditopang konsumsi, investasi, dan ekspor. Masyita menilai momentum ini menjadi fondasi kuat untuk masuk ke fase transformasi ekonomi yang lebih produktif.

Baca Juga: Harga Cabai di Gunungkidul Tembus Rp80 Ribu Jelang Nataru, TPID DIY Pastikan Stok Pangan Aman

Lebih jauh, sektor keuangan diproyeksikan mendorong pembiayaan bagi sektor bernilai tambah tinggi seperti hilirisasi sumber daya alam, energi baru terbarukan, teknologi manufaktur, infrastruktur digital, hingga ketahanan pangan.

Dalam forum tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya meningkatkan kontribusi investor institusional sebagai jangkar stabilitas pasar. Penguatan tata kelola dan orientasi jangka panjang diasah agar pasar modal semakin likuid, terpercaya, dan menarik bagi investor domestik maupun asing. Pendalaman pasar juga diarahkan untuk memperluas kepemilikan masyarakat terhadap instrumen keuangan sehingga partisipasi publik dalam pembangunan semakin besar.

Baca Juga: Outlook Ekonomi 2026: Akselerasi Pemulihan Diprediksi Tetap Terjaga Berkat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Masyita menekankan bahwa UU P2SK menjadi fondasi pembaruan sektor keuangan Indonesia. Melalui modernisasi regulasi, perlindungan konsumen, integrasi digital, dan peningkatan kualitas profesi keuangan, pemerintah berharap tercipta ekosistem finansial yang stabil sekaligus progresif. Ekosistem tersebut ditujukan bukan hanya untuk menopang aktivitas hari ini, namun juga memperkuat ketahanan ekonomi dalam jangka panjang.

Sejalan dengan agenda struktural tersebut, peran APBN terus dimaksimalkan sebagai katalis. Penempatan dana pemerintah di perbankan didesain untuk mendorong likuiditas demi mempercepat penyaluran kredit ke sektor produktif, khususnya UMKM dan proyek strategis. Jika dijalankan secara konsisten, efektivitas transmisi ini diharapkan mampu memperkuat daya dorong sektor swasta sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menutup forum, Dirjen SPSK menegaskan bahwa sektor keuangan adalah mitra strategis pembangunan. “Sinergi fiskal, sektor swasta, dan sektor keuangan harus bergerak selaras. Dengan sektor keuangan yang kuat hari ini, kita menciptakan landasan kokoh bagi generasi mendatang.” []

Related posts