BacaJogja — Islamic Relief Indonesia (YRII) menegaskan komitmennya dalam inovasi pemberdayaan ekonomi umat melalui pendekatan Islamic Ultra Poor Graduation (IUPG). Program ini dipresentasikan oleh CEO YRII, Nanang Subana Dirja, bersama Ketua Dewan Syariah YRII, Prof. Dr. Muhammad M. Said, S.Ag., M.Ag., dalam International Conference on Business and Management Research (ICBMR) 2025 yang digelar di Yogyakarta pada 15–16 Oktober 2025.
Forum internasional tersebut mengusung tema “Redefining Impactful Business Management in the AI Era”, diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Manajemen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) bekerja sama dengan Lilly Family School of Philanthropy, Indiana University, USA.
Dalam paparannya, Nanang menjelaskan bahwa IUPG merupakan model inovatif berbasis zakat produktif yang dirancang untuk mentransformasi mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat). Pendekatan ini menggabungkan konsep Ultra Poor Graduation yang dikembangkan oleh BRAC di Bangladesh dengan prinsip Islamic Economic Ecosystem, yang menekankan kemandirian ekonomi, spiritual, dan sosial masyarakat miskin ekstrem.
Baca Juga: Keracunan MBG di SMAN 1 Yogyakarta: SPPG Wajib Laporan Rutin dan Sertifikasi Ketat
“Kami ingin menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar alat bantu konsumtif, tetapi modal produktif yang mampu mengubah nasib. Melalui IUPG, kami mendampingi mustahik agar bisa mandiri, bahkan menjadi muzakki yang memberi kembali untuk masyarakat,” ujar Nanang Subana Dirja, CEO Islamic Relief Indonesia.
Program IUPG pertama kali diimplementasikan di Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, NTB, sejak Agustus 2024. Hingga kini, lebih dari 1.000 rumah tangga telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan usaha berbasis zakat produktif dengan dukungan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) setempat. Sebanyak 600 peserta telah berhasil mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan nilai aset secara signifikan.
Salah satu kisah sukses datang dari Ibu Rohanah, penerima manfaat asal Desa Perigi, yang memulai usaha ternak kambing dengan modal zakat Rp6,9 juta. Dalam enam bulan, jumlah ternaknya meningkat dari empat menjadi sembilan ekor, dengan target memiliki 40 ekor kambing dalam empat tahun ke depan.
“Transformasi ini tidak hanya tentang ekonomi, tetapi juga kebangkitan spiritual dan sosial. Saat penerima zakat kini mampu menunaikan zakat, di situlah kesejahteraan sejati tercapai,” tambah Nanang.
Baca Juga: Pemda DIY Terima Hibah Aset Rampasan KPK Rp11 Miliar, Termasuk 3 Unit Jet Ski untuk Satlinmas Rescue
Pendekatan IUPG mengintegrasikan transfer aset produktif, pelatihan keterampilan, literasi keuangan syariah, dan pendampingan intensif. Dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara produktif terbukti menurunkan ketergantungan terhadap pinjaman berbunga tinggi dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Melalui forum ICBMR 2025, Islamic Relief Indonesia berharap model IUPG dapat menjadi praktik terbaik (best practice) pengentasan kemiskinan berbasis syariah yang mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Tentang Islamic Relief Indonesia
Islamic Relief Indonesia (YRII) adalah lembaga kemanusiaan berbasis nilai Islam yang merupakan bagian dari jaringan global Islamic Relief Worldwide. Didirikan di Indonesia sejak 2003 dan resmi berbadan hukum yayasan pada 2022, YRII ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) oleh Kementerian Agama melalui SK Menteri Agama RI No. 250 Tahun 2025.
YRII berfokus pada pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Bidang kerja lembaga ini meliputi:
- Sanitasi dan air bersih
- Mata pencaharian berkelanjutan
- Pendidikan dan kesejahteraan anak
- Kesehatan dan gizi
- Hunian dan pengendalian perubahan iklim
- Manajemen risiko bencana
- Bantuan musiman (Ramadan, Iduladha, dan Kurban)
Hingga tahun 2024, YRII telah melaksanakan 26 proyek kemanusiaan yang menjangkau 84.000 mustahik di enam provinsi, dengan total penyaluran program mencapai Rp64,7 miliar. Dana tersebut berasal dari donatur nasional dan internasional, termasuk Muslim di Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada.
Dengan pendekatan produktif dan berkeadilan sosial, Islamic Relief Indonesia terus berupaya menghadirkan kesejahteraan yang inklusif bagi masyarakat Indonesia melalui pengelolaan zakat yang berorientasi pada pemberdayaan dan keberlanjutan. []






