BacaJogja – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bantul tengah mendalami kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang remaja di wilayah hukum Polsek Pandak. Korban berinisial LDH (16), warga Kapanewon Pandak, dilaporkan mengalami luka-luka setelah diserang oleh orang tidak dikenal pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Srandakan, tepatnya di simpang empat Dawetan, Dusun Ngabean, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban bersama beberapa rekannya sedang berkumpul atau nongkrong di area bulak sawah Dusun Ngabean sejak sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekitar pukul 03.25 WIB, korban dan teman-temannya memutuskan pulang ke rumah masing-masing. Saat itu, korban berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi AB 5950 GV.
“Korban berada di posisi paling belakang saat berboncengan,” ujar Iptu Rita Hidayanto, Minggu (3/1/2026).
Ketika melintas dan hendak menyeberang di simpang empat Dawetan menuju arah Jalan Janten, sepeda motor korban tiba-tiba didatangi dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox.
Para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pemukulan. Melihat situasi tersebut, dua rekan korban memilih melarikan diri dengan mengendarai motor, meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Korban Diserang Menggunakan Celurit
Berdasarkan keterangan sementara dari korban, salah satu pelaku kemudian merebut senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya dibawa korban, lalu menggunakannya untuk melukai tubuh korban.
Petugas Polsek Pandak yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi, petugas langsung memanggil ambulans untuk mengevakuasi korban,” jelas Iptu Rita.
Korban LDH kemudian dilarikan ke Rumah Sakit UII untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait identitas dan motif para pelaku. Korban belum dapat membuat laporan polisi secara resmi karena masih menjalani perawatan medis.
“Meski laporan resmi belum dibuat, kami sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal,” tegas Iptu Rita Hidayanto.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dengan membatasi aktivitas di luar rumah hingga larut malam, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa. []






