Ronda Malam Ungkap Kejadian Tak Biasa Dua Pria di Kamar Mandi Umum Bantul

  • Whatsapp
asusila bantul
Dua pria diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan asusila di kamar mandi umum kawasan lapangan olahraga Singosaren, Banguntapan, Bantul. (Polres Bantul)

BacaJogja  – Dua pria diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan asusila di kamar mandi umum kawasan lapangan olahraga Singosaren, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Polisi mengungkap, keduanya saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya janjian bertemu di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan dua pria tersebut bukan warga setempat. Masing-masing berinisial FWA (26) warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dan TS (53) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Read More

“Jadi dua pria yang diduga melakukan tindak asusila itu bukan warga Banguntapan. Mereka saling kenal dari media sosial lalu janjian bertemu di lokasi tersebut,” ujar Iptu Rita saat dihubungi, Senin (12/1/2026).

Berkenalan Lewat Medsos, Baru Sekali Bertemu

Rita menambahkan, berdasarkan pengakuan keduanya, pertemuan di kawasan Singosaren tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan. “Dari pengakuan, baru sekali itu bertemu,” jelasnya.

Peristiwa ini bermula saat warga yang tengah melaksanakan ronda malam melakukan pengecekan di sekitar kamar mandi lapangan olahraga Singosaren, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pengecekan dilakukan lantaran mesin pompa air di lokasi tersebut kerap dilaporkan hilang.

Namun saat dicek, warga justru mendapati dua pria berada di area gelap dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Warga mendapati dua orang pria berada di tempat yang gelap dan terlihat mencurigakan,” terang Rita.

Dari keterangan warga, kedua pria tersebut diduga melakukan tindakan asusila dan sempat terlihat berpelukan. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke pos ronda untuk dimintai keterangan.

Polisi Datang, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Banguntapan. Petugas kepolisian pun datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.

Setelah diketahui identitas dan asal keduanya, polisi memanggil orang tua masing-masing. Namun, hanya orang tua dari FWA yang datang ke lokasi.

“Akhirnya dilakukan mediasi. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan,” pungkas Rita. []

Related posts