Pernikahan dengan Kado Lama Enaknya di Berbah Sleman

  • Whatsapp

Sleman – Kado istimewa diberikan kepada pasangan penganti di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pemerintah Kapanewon setempat meluncurkan program Kado Lama Enaknya, yakni calon pengantin mendapatkan KTP elektonik (KTP El) dan Kartu Keluarga (KK) baru.

Panewu Berbah, Wildan Solichin mengungkap, program Kado Lama Enaknya merupakan singkatan dari Layanan Manten untuk KTP-El dan KK. Layanan ini berikan kepada warga yang menikah perdana maupun kesekian kalinya. “Setelah ijab kabul bisa cetak KTP El dan KK dengan status menikah,” katanya, Senin, 15 Maret 2021.

Read More

Adalah pasangan suami istri yang baru saja menikah bernama Andriyan Nurhidayat, 20 tahun dan Andini Agustin, 20 tahun, yang pertama kali mendapat kado istimewa ini. Kedua warga Padukuhan Kalitirto, Berbah. “Jadi setelah nikah itu tidak hanya pamer buku nikah saja, tapi juga KTP dan KK baru,” katanya.

Wildan mengungkapkan, calon pengantin yang ingin mendapat kemudahan ini, harus ber-KTP Kapanewon Berbah, Sleman. Namun, warga luar Berbah juga bisa mendapat layanan ini dengan catatan mengurus mutasi atau pindah KTP Berbah.

Program Kado Lama Enaknya telah bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Berbah. Usai pengantin dinyatakan sah, pihak KUA akan menghubungi kantor dukcapil. “Ketika sah tinggal cetak langsung diberikan kepada pengantin,” ucapnya.

Lantas bagaimana caranya untuk mendapatkan kado istimewa ini? Calon pengantin mendaftar rencana pernikahan terlebih dulu ke KUA. Kemudian menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk perubahan administrasi. Seperti KK orang tua dan calon mertua, fotokopi akta nikah orang tua atau calon mertua, fotokopi akta kelahiran calon pengantin. Bagi yang sudah menikah dengan melampirkan akta cerai hidup atau akta kematian. “Pengajuan dilakukan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan akad nikah,” ujar Wildan.

Wildan mengungkapkan, inovasi program ini bertujuan menertibkan administrasi. Selain itu juga mengedukasi warga, bahwa pasangan yang telah menikah harus melakukan perubahan status sebagai identitas diri.

Dia mengatakan, program Kado Lama Enaknya sebagai respons atas ketidakdisiplinan atau ketidaktahuan warga terkait administrasi kependudukan. Banyak warga yang menunda-nunda perubahan KTP setelah menikah. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *