Nayantaka dan Jaga Warga Siap Berantas Kejahatan Jalanan Klitih Yogyakarta

  • Whatsapp
Nayantaka Klitih
Nayantaka dan Jaga Warga siap membantu Polda DIY dan Pemda DIY memerangi kejahatan jalanan atau klitih di Yogyakarta. (Foto: Dok. Pemda DIY)

Yogyakarta – Nayantaka, sebuah organisasi pengurus paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Daerah Istimewa Yogyakarta, siap berperan dalam menangkal dan memerangi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih. Aksi klitih belum lama ini menimbulkan korban jiwa, seorang pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta meninggal dunia pada Minggu, 3 April 2022 dini hari.

Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata mengatakan, setiap Kalurahan melalui Kelompok Jaga Warga siap berperan bersama dengan kepolisian dan Pemda DIY untuk memerangi aksi kejahatan jalanan. Pihaknya optimistis bisa menjalankan perannya dalam mengurangi kenakalan yang sering dilakukan para pelajar ini.

Read More

Baca Juga: Sosok Ananda Daffa, Pelajar Meninggal Korban Klitih di Kota Yogyakarta

Lurah Tamanmartani, Kalasan, Sleman ini mengatakan, Kalurahan memiliki anggota kelompok Jaga Warga tiap padukuhan ada 25 orang. “Kami siap mendukung kebijakan Pemda DIY dan Polda DIY untuk memerangi kejahatan jalanan,” katanya dalam Pembahasan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan Polda DIY dan Pemda DIY di Kantor Direskrimsus Polda DIY, Selasa, 5 April 2022.

Pernyataan tersebut diamini oleh Lurah Salamrejo, Kulon Progo Dani Pristiawan, Lurah Sumbermulyo (Bantul) Ani Widayani, dan Lurah Triharjo (Sleman) Irawan. Mereka siap mendukung kebijakan yang diambil dalam komitmen antara Polda dan Pemda DIY ini.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pelajar Meninggal Korban Aksi Klitih di Kota Yogyakarta

Pada kesempatan itu, Direktur Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol. Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. “Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar juga mengutarakan telah memberikan beberapa arahan yang diharapkan dapat menjadi solusi kejahatan jalanan,” ungkapnya.

Menurut dia, salah satu langkah antisipasi kejahatan jalanan yakni penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan. “Serta membatasi siswa bagi yang belum memiliki SIM untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah,” katanya.

Baca Juga: Sri Sultan soal Klitih Satu Korban Meninggal di Jogja, Cari Pelaku dan Proses Hukum

Polda DIY akan berkolaborasi dengan Pemda DIY untuk menambah CCTV di tempat rawan kejahatan dan manajemen media. “Upaya penegakan hukum juga akan dilakukan seperti mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana secara maksimal yang dikoordinasikan dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal,” tegasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *