Advertising Lapor Polisi Buntut Pencopotan Baliho Raksasa Anies Baswedan di Yogyakarta

  • Whatsapp
lapor polisi
Pihak advertising Karkka melaporkan pencopotan baliho besar Anies Baswedan ke Polsek Depok Timur, Sleman, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Pihak advertising Karka akhirnya melaporkan ke Polsek Depok Timur perihal pencopotan baliho raksasa bergambar Anies Baswedan yang dipasang di Jalan Laksda Adisutjipto Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. Pencopotan baliho tanpa izin pemilik ini dianggap sebagai tindak pidana kriminal.

Kabag Perizinan Karka, Heru Sutikno Prastowo mengatakan, baliho berukuran berukuran 4 x 8 meter ini bertuliskan “Kita Nyengkuyung Rekomendasi DPW Partai NASDEM Provinsi D.I Yogyakarta dhateng lebeting Bapak Anies Baswedan pencalonan Presiden 2024 atas nama Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan dipasang pada 12 Mei 2022.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: Puan Maharani Temui Kader PDIP Jateng, Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Durasi kontrak pemasangan selama satu bulan. Namun, baru seminggu, tepatnya pada 17 Mei 2022 baliho tersebut sudah dicopot oleh pihak yang belum diketahui pelakunya. “Kami melaporkan tindak pidana pencurian baliho bergambar Anies Baswedan ke pihak polisi atas dugaan pencopotan tanpa izin pemilik,” katanya usai melaporkan ke Polsek Depok Timur, Sleman Rabu, 18 Mei 2022.

Laporan diterima polisi dengan nomor STTLP/43/V/2022/SPKT. Dalam laporannya, Heru menyatakan, kronologi kejadian bermula pada Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB melakukan cek rutin setiap baliho yang dipasang.

Baca Juga: Milad 1 Tahun, Partai Ummat DIY Optimistis Menghadapi Pemilu 2024

Saat pengecekan mendapati baliho bergambar Anies Baswedan yang dipasang Jalan Laksa Adisutjipto Depok Sleman tidak ada atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Dari segi meterial sedikit, tapi ini bagian dari tanggung jawab kepada konsumen atau pemasang iklan,” ungkapnya.

Di bagian lain, Humas Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan, Deby Hastono mendukung langkah yang tempuh pihak advertising alasannya pencopotan baliho tanpa izin merupakan bagian dari sikap anarkis. “Tindakan pencopotan itu tidak dibenarkan di negara hukum. Bagian dari demokrasi ini jangan sampai perbedaan dukungan politik disikapi dengan tindakan anarkis atau kriminal dengan menurunkan baliho,” jelasnya.

Baca Juga: Akhwat Muhaimin Indonesia Gelar Beauty Class di Yogyakarta

Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan menyatakan, pihaknya selaku konsumen melakukan order dan pemasangan baliho sudah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemasangan baliho merupakan inisiatif relawan sebagai apresiasi kepada DPW Partai NasDem yang sudah mengusulkan tiga nama sebagai capres ke DPP.

Ketiga nama tersebut yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. “Sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada Partai NasDem, tentu sebagai sebagai relawan memasang baliho besar itu. []

Related posts