Bobolnya PDNs karena Orang Dalam alias Ordal, Bagaimana Selanjutnya?

  • Whatsapp
ilustrasi bocor data
Ilustrasi data bocor (Istimewa)

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo *)

SETELAH lama ditunggu-tunggu tidak kunjung keluar penjelasannya hingga permintaan maafnya secara ksatria, apalagi pengunduran dirinya sebagaimana desakan mayoritas publik Indonesia karena dianggap gagal menjalankan tugasnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi sampai hari ini, Senin 1/7/2024 tetap bungkam seribu bahasa. Sampai-sampai kabarnya disebut oleh awak media sebagai “Menteri komunikasi yang paling tidak komunikatif dan paling gaptek informatika dalam sejarah Indonesia”.

Read More

Umroh akhir tahun

Julukan -secara berseloroh- awak media di atas meski terdengar sarkartis, namun sejujurnya memang sesuai fakta dan sangat wajar alias manusiawi, apalagi kalau dibandingkan dengan Menteri Penerangan Era OrBa, Alm Haji Harmoko, yang dikenal dengan kepanjangan namanya “HARi-hari oMOng KOmunikasi” karena sangat ramah kepada masyarakat dan piawai dalam berkomunikasi dgn awak media. Almarhum-lah dulu yang sangat “legend” berkantor di Gedung Deppen Merdeka Barat No. 9, sebelum sekarang dikenal menjadi Gedung Kementerian Kominfo tersebut.

Baca Juga: Imbauan Forum Tanah Air Agar Tak Salah Pilih Pemimpin pada Pilkada Serentak 2024

Hingga akhirnya Menteri Koordinator Politik Hukum & Keamanan, Hadi Tjahyanto-lah yang berani mengumumkan bahwa berdasarkan hasil forensik, ada pengguna dari pihak internal yang ditengarai teledor dlm penggunakan password. Pihak internal inilah yang kemudian dianggap bersalah atas serangan ransomware LockBit 3.0.

Bahkan kalimat persisnya adalah “Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yg selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan2 yang sangat serius ini,” kata Menkopolhukam tsb setelah memimpin Rakor di Kantornya, Kemenko polhukam, sore ini.

Hal ini bila diingat 100% sesuai dengan apa yang sudah saya prediksi dan tuliskan seminggu lalu dalam Artikel berjudul “PDN down berhari-hari dan  baru diakui hari ini, kejujuran Pemerintah (cq. Kemkominfo) sangat dipertanyakan” Minggu 24/06/2024 silam.

Baca Juga: Ini Jumlah Penerima Bansos “Semangat” di Sleman Senilai Rp150.000 selama 12 Bulan

Dalam paragraf ke-6 (enam) artikel tersebut sudah saya tulis soal OrDal (Orang Dalam) yang dimungkinkan menjadi penyebab awal Peretasan PDNs-2, Terenkripsi-nya data hingga Kebocoran data2 vital negara dan masyarakat di Darkweb. Secara teknis “apa” yang dilakukan OrDal tersebut -meski saya sebenarnya sudah juga menelaahnya- biar BSSN & Aparat hukum terkait yang memprosesnya agar tidak disebut “mendahului langkah” dan  berakibat yang bersangkutan bisa membersihkan jejak-jejak digitalnya.

Sedikit “spill” dalam bahasa gaul sekarang yang bisa saya sampaikan bahwa kecerobohan tsb bisa terjadi selain karena soal tata-laksana kerja yg tidak sesuai S.O.P yg harus dilakukan di PDN seharusnya, di mana mestinya mengikuti standar ISO-27001 dan TIER-4 sesuai TIA (Telecommunication Industry Standard)-942 & IEC (International Elektrotechnical Commission) yakni Confidentiality, Integrity & Availibility, juga akibat terjadinya kesalahan “social engineering” yang bisa disadari-atau tidak terjadi utk staf atau Penanggungjawab sistem di PDNs-2 Surabaya milik Telkomsygma tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kedatangan Jemaah Haji Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah

Secara lebih teknis, kecerobohan soal penggunaan password yg tidak proper ini bisa terjadi karena banyak hal, misalnya Tidak patuh menerapkan kerahasiaan User-Id & password yg ada, Terlalu sering login sebagai “root” meski tidak diperlukan, Lupa log-out setelah melakukan maintenance atau memang “Terjebak” mengikuti pancingan Hacker yang memanfaatkan Game, Judi Online atau bahkan Situs Pornografi yg membuatnya lalai. Metode kasus Phising begini sering digunakan untuk memperdaya unsur Brainwarenya, meski Software dan Hardware sebenarnya sudah diupayakan memiliki standar security tertentu.

Hal yang terpenting juga meski besoknya ada penindakan terhadap OrDal yang bersangkutan, jangan sampai juga bahwa bencana sangat besar -bak Tsunami- soal data ini hanya ditimpakan kepada seseorang / satu pihak tersebut saja, karena bagaimanapun juga tidak akan ada kejadian yang sangat memalukan dan memprihatinkan (karena sampai disebut oleh Komisi-1 DPR-RI sebagai “kebodohan”) kalau tidak ada ketergesa-gesaan (dalam bahasa daerah disebut “kesusu / grusah-grusuh”) dikarenakan kejar tayang target penyelesaian PDN-1 (tanpa sementara) di Deltamas Cikarabg yg seharusnya baru akan selesai bulan Oktober 2024 mendatang menjadi dipaksakan harus selesai utk diresmikan tgl 17/8/2024 bulan depan.

Baca Juga: Ratusan Pelaku Industri dan Stakeholder Halal Kumpul di BI Yogyakarta, Ini yang Dibahas

Karena kalau semua sesuai rencana & konsep semula, dimana akan ada 4 PDN: 1. Deltamas Cikarang, 2. Nongsa Batam, 3. Balikpapan IKN & 4. LabuanBajo Manggarai, tentu deploy dan implementasinya tidak akan terburu2 dan tidak perlu harus repot2 menyewa (baca: kehilangan Rp 700 Milyar terbuang percuma) utk PDNs-1 milik Lintasarta di Serpong dan PDNs-2 milik Telkomsygma yg akhirnya bobol tinggal 2% datanya tsb.

Inilah yang selalu saya sebut sebagai perlunya ada Audit Investigatif Anggaran selain Audit Forensik IT-nya, karena bisa terdapat penyimpangan yg ada akibat mengejar sesuatu (ambisi pribadi?) yang tidak jelas namun justru mengakibatkan kerugian sangat besar dalam sejarah data di Republik ini.

Meski pemerintah memberi waktu pemulihan data di PDNs akan selesai bulan Juli 2024 ini, namun terus terang saja tetap tidak akan pulih 100%. Karena secara teknis backup yang tersedia (di K/L dan Pemerintah Daerah/Kab/Kota) adalah data yg obsolete alias usang, setidaknya 1-2 tahun terakhir sebelum Perpres No. 82/2023 bahkan Perpres No. 132/2022 diterapkan.

Baca Juga: Liburan Asyik dengan Schooliday KAI Wisata, Ada Diskon 15 Persen

Karena Perpres yg mengatur soal SDI (Satu Data Indonesia) tersebut selain memerintahkan penyatuan data ke PDN juga sudah melarang adanya alokasi server daerah termasuk penganggarannya. Dengan kata lain kerugian akibat lumpuhnya PDNs-2 ini benar2 tidak kira2 besarnya.

Kesimpulannya, Rakor yg dihadiri Menkopolhukam Hadi Tjahyanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Wk Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dirjen Dukcapil dan Kepala Pusat dan Informasi Kemendagr, Kepala BSSN, Hinsa Siburian; Kasum TNI, Letjen Bambang Ismawan; Komandan Satsiber TNI Brigjen Ari Yulianto setidaknya memberikan gambaran bahwa negara sudah mulai tersadar bahwa ini masalah yg sangat serius.

Namun sekali lagi seperti tulisan kemarin, apakah cukup hanya Menkominfo yang bertanggungjawab terus mundur? Bagaimana aktor intelektual dibalik sikap kesusu PDN/PDNs tersebut?

Jakarta, 1 Juli 2024
*) Dr. KRMT Roy Suryo – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Related posts