Aksi Jogja Memanggil di Titik Nol: Tolak Revisi UU TNI, Kecam Brutalitas Aparat

  • Whatsapp
aksi jogja memanggil
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi Jogja Memanggil menggelar aksi di Titik Nol Yogyakarta. (istimewa)

BacaJogja – Ratusan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam gerakan Jogja Memanggil kembali turun ke jalan pada Kamis, 27 Maret 2025. Mereka menggelar aksi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta dengan mengusung tajuk “Negara Sedang Gawat, Bangun Solidaritas Rakyat.”

Dalam pantauan di lokasi, massa aksi yang didominasi pakaian serba hitam memenuhi area pedestrian di depan Istana Gedung Agung Yogyakarta. Aksi ini turut menghadirkan panggung seni sebagai bentuk perlawanan, dengan mobil komando dan perangkat sound system yang menyuarakan tuntutan mereka.

Read More

Gerakan ini merupakan respons terhadap pengesahan Revisi UU TNI oleh DPR pada 20 Maret 2025. Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak”, “Lawan Militerisme”, serta berbagai seruan penolakan lainnya.

Juru bicara aksi, Bung Koes, menegaskan bahwa revisi ini membuka kembali jalan bagi dwifungsi TNI yang telah dihapus sejak reformasi 1998. “Sekarang, TNI bisa menduduki jabatan sipil dan berkuasa atas rakyat. Ini berpotensi mengulang sejarah kelam militerisme di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Viral! Oknum Polisi Minta THR ke Hotel Pakai Surat Palsu, Begini Faktanya

Ia juga menyoroti berbagai pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, seperti tragedi 1965, peristiwa Balibo, Santa Cruz, Talangsari, hingga penculikan dan pembunuhan aktivis 1998. “Dengan revisi ini, ancaman kekerasan militer kembali nyata,” tambahnya.

Brutalitas Aparat: Aksi Damai Berujung Represi

Sejak pengesahan Revisi UU TNI, aksi protes di berbagai daerah justru dibalas dengan kekerasan aparat.

  • Jakarta: Demonstran mengalami represi langsung dari kepolisian pada hari pertama pengesahan UU.
  • Yogyakarta: Aksi damai di depan DPRD dibubarkan dengan water cannon, sementara ormas bersenjata tajam melakukan intimidasi terhadap massa aksi.
  • Bandung: Aparat diduga menggunakan ormas untuk menyerang demonstran, menyebabkan 25 korban kekerasan, termasuk pelajar yang dikeroyok.
  • Malang: Enam pers mahasiswa mengalami kekerasan, sementara safe zone medis diserang aparat. Bahkan, tenaga medis perempuan mengalami pelecehan verbal.

Selain kekerasan fisik, intimidasi digital juga terjadi, mulai dari doxing, ancaman pembunuhan, peretasan media sosial, hingga penyebaran hoaks untuk menyudutkan massa aksi.

Baca Juga: Gema Takbir Jogja 2025: Jadwal, Rute, dan Rekayasa Lalu Lintas Malam Lebaran

Teror terhadap Jurnalis: Kepala Babi hingga Bangkai Tikus

Tak hanya demonstran, pers juga menjadi sasaran intimidasi. Sehari sebelum revisi UU TNI disahkan, kantor Tempo menerima paket kepala babi, yang diduga sebagai bentuk teror terhadap jurnalis yang mengungkap kepentingan di balik revisi UU ini.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi justru mengejek dengan berkata, “Lebih baik kepala babi itu dimasak saja.” Tak lama setelahnya, jurnalis Tempo kembali mendapat paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpotong.

Situasi ini menambah kekhawatiran atas memburuknya kondisi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Aksi Jogja Memanggil menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap mengancam hak sipil dan demokrasi di Tanah Air.

Related posts