BacaJogja – Di sudut sunyi Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, sosok sepuh bernama Mbah Tupon mendadak menjadi sorotan publik. Usianya renta, tubuhnya lemah, dan ia bahkan tak bisa membaca. Namun kini, ia harus menghadapi persoalan besar: ancaman kehilangan tanah dan rumah yang telah ia tempati selama puluhan tahun.
Tanpa diduga, sertifikat tanah atas namanya mendadak berubah kepemilikan. Proses lelang pun mulai menghantui. Dugaan keterlibatan mafia tanah pun mencuat.
Kisah Mbah Tupon menyentuh hati banyak orang. Petisi dukungan mengalir dari warga sekitar. Di jagat media sosial, warganet menyerukan simpati dan solidaritas. Namun bukan hanya dukungan moral yang datang—Pemerintah Kabupaten Bantul pun bergerak cepat.
Baca Juga: Jejak Sejarah Peta Bantul 1944: Penyederhanaan Wilayah di Masa Pendudukan Jepang
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung mengunjungi kediaman Mbah Tupon, Selasa (30/4/2025). Dalam lawatannya, ia menegaskan komitmen penuh Pemkab Bantul dalam membela hak-hak Mbah Tupon.
“Pemkab Bantul all out untuk membela Mbah Tupon. Kita membentuk tim hukum yang langsung diketuai oleh kepala bagian hukum,” ujar Bupati Halim.
Menurutnya, tim ini akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta dan mengurai benang kusut kasus pertanahan ini. “Kami ingin mengerucutkan kebenaran hanya pada satu versi yang jelas. Karena di lapangan masih banyak versi yang simpang siur,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemda DIY Pastikan Pengembalian Simpanan Nasabah BUKP Wates dan Galur Kulon Progo
Selain pendampingan hukum, Pemkab juga mengupayakan perlindungan bagi Mbah Tupon dan keluarganya dari kemungkinan tekanan pihak-pihak tertentu. Bahkan, Bupati secara terbuka menawarkan tempat tinggal sementara di rumah dinas jika situasi dirasa tidak aman.
“Saya tawarkan untuk tinggal di rumah dinas Bupati kalau dirasa kurang aman dan nyaman,” kata Halim.
Langkah cepat juga diambil untuk mencegah proses lelang yang sudah terjadwal. Pemkab Bantul, melalui tim hukumnya, akan menyurati lembaga keuangan yang terlibat agar tidak gegabah mengambil keputusan sebelum duduk persoalan sepenuhnya jelas.
Baca Juga: Warga Resah, Lapak Street Coffee Depan Masjid Syuhada Yogyakarta Diduga Jual Miras
“Kita harus gerak cepat agar lembaga terkait tidak mengambil keputusan yang rentan salah,” tegas Bupati.
Kasus Mbah Tupon menjadi pengingat bahwa keadilan bisa saja menjauh dari mereka yang lemah dan tak berdaya. Namun, saat negara hadir melalui tangan pemerintah daerah, harapan itu kembali bersinar. Di tengah ketidakpastian hukum dan ancaman mafia tanah, keberpihakan menjadi nyala api bagi warga kecil seperti Mbah Tupon. []