BacaJogja – Seorang pria berinisial AFP (28), warga Brosot, Galur, Kulon Progo, ditangkap polisi usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Samas, Dengokan, Srigading, Sanden, Bantul. AFP diduga kerap beraksi di wilayah Bantul dan Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa aksi penjambretan terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban, perempuan berinisial DP (31), warga Srigading, saat itu sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anaknya untuk membeli lauk.
“Sampai di tikungan dekat salah satu warung sate kambing di Dengokan, tiba-tiba ada pengendara motor yang merampas kalung emas milik korban,” ujar Jeffry kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Masa Dispensasi Perpanjangan SIM 10–12 Juni 2025, Cek Syarat dan Lokasi di Yogyakarta
Usai merampas kalung emas seberat sekitar 8 gram, pelaku kabur ke arah utara dengan sepeda motor jenis matik. Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan rekaman CCTV. Upaya tersebut membuahkan hasil: pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa dini hari pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Kejahatan Menjelang Subuh: Ketika Sunyi Menyimpan Luka dan Trauma di Bantul
“Identitas pelaku diketahui bernama AFP, usia 28 tahun, warga Brosot, Galur, Kulon Progo,” terang Jeffry.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dengan nomor polisi AB 64xx UL, celana panjang, kaos, dan jaket yang dikenakan AFP saat beraksi.
“Motif dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa masih kami dalami. Jika ada perkembangan baru, akan kami informasikan,” pungkasnya. []






