Pemerasan Bermodus Relawan Polisi di Sleman, Tiga Pemuda Ditangkap

  • Whatsapp
pemerasan
Polresta Sleman ungkap kasus pemerasan berkedok relawan polisi. (Polresta Sleman)

BacaJogja – Tiga pemuda berinisial AAP (22), KR (18), dan QAC (16) ditangkap jajaran Polsek Berbah Polresta Sleman setelah terbukti melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap warga yang tengah menikmati malam takbiran.

Ketiganya menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai relawan polisi dan melakukan intimidasi terhadap korban di kawasan Jalan Jogja–Solo Km 11,5, Mangunan, Kalitirto, Berbah, Sleman, Kamis malam, 5 Juni 2025.

Read More

Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto, SH, MIP mengungkapkan bahwa ketiga pelaku menghentikan sepeda motor korban di tengah jalan dan menuduh korban terlibat dalam tindak kejahatan. Mereka bahkan mengancam akan membawa korban ke Polsek Kalasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Transmigrasi Gratis untuk Warga Bantul 2025: Dapat Rumah, Lahan, dan Modal Usaha

“Dengan nada meyakinkan dan mengintimidasi, pelaku meminta empat unit handphone milik korban dan teman-temannya, serta uang tunai sebesar Rp650.000 dengan alasan sebagai jaminan,” jelas AKP Dwi Daryanto dalam keterangan pers, Rabu (11/6).

Barang-barang yang dirampas pelaku antara lain satu unit Infinix Note 30, Vivo Y100, iPhone XR, dan Oppo, yang langsung diserahkan oleh korban karena merasa takut dan tertekan.

Kecurigaan korban muncul usai kejadian, saat ia mendatangi Polsek Kalasan untuk memastikan pernyataan para pelaku. Ternyata, tidak ada anggota atau relawan kepolisian yang menggelar pemeriksaan seperti yang diklaim pelaku. Merasa menjadi korban pemerasan, korban segera melapor ke Polsek Berbah.

Baca Juga: Bantul Kucurkan Miliaran Rupiah untuk 9 Parpol: Ini Rincian Terbanyak dan Buncit

Tim Reskrim Polsek Berbah bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Kurang dari sepekan, ketiga pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing.

“Modus pelaku adalah menyamar sebagai relawan polisi demi memperoleh keuntungan secara paksa. Ini bentuk pemerasan dengan kekerasan yang meresahkan dan membahayakan keamanan masyarakat,” tegas Kapolsek Berbah.

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Berbah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi. []

Related posts