Polresta Sleman Razia Toko Diduga Jual Miras di PJKA, Ini Hasilnya

  • Whatsapp

BacaJogja – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Unit Dalmas Sat Samapta Polresta Sleman melakukan pengecekan terhadap toko atau outlet yang diduga menjual minuman keras (miras) di kawasan PJKA, Sleman, Senin (21/7/2025).

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa toko tersebut dalam kondisi tutup dan telah dipasangi police line atau garis polisi. Tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan miras di lokasi saat pemeriksaan berlangsung. Situasi di sekitar lokasi pun terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Read More

Baca Juga: Selasa Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling di DIY 22 Juli 2025

Kasat Samapta Polresta Sleman, AKP Hatta Azharuddin Amrullah, S.Sos., M.IP., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami akan terus melaksanakan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Ini merupakan langkah nyata kami dalam mendukung keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar AKP Hatta.

Baca Juga: Jejak Terakhir Mbah Bakat Gunungkidul: Pamit Cari Rumput, Pulang dalam Diam

Polresta Sleman menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Diharapkan, langkah ini bisa menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, serta meningkatkan rasa aman di kalangan warga. []

Related posts