Pengeroyokan di Bantul: Dua Remaja Luka Bacok, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

  • Whatsapp

BacaJogja– Aksi pengeroyokan disertai senjata tajam terjadi di Jalan Menur, Dusun Jopaitan, Palbapang, Bantul, pada Minggu dini hari (17/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan dua remaja mengalami luka bacok serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasihumas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut bahwa polisi telah menerima laporan resmi terkait kejadian itu.

Read More

“Benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Palbapang. Saat ini sejumlah pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap AKP Jeffry, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga: Viral Video Pemuda Diduga Pelaku Klitih Dimassa Warga di Jalan Sorogenen Jogja

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika segerombolan remaja melakukan aksi ugal-ugalan di jalan dengan menggesek-gesekkan standar motor ke aspal sambil mengacungkan senjata tajam.

Sesampainya di Tugu Jalan Menur, gerombolan tersebut berhenti dan turun dari kendaraan. Mereka lalu mengayun-ayunkan senjata tajam ke arah warga yang ada di lokasi.

Akibat serangan itu, dua korban mengalami luka parah:

  • IA (17), mengalami luka bacok pada tangan kanan hingga patah serta luka bacok di kepala sebelah kanan. Saat ini korban dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
  • AR (17), menderita luka bacok di punggung, tangan kiri, serta lecet pada lutut kiri.

Baca Juga: Viral Pembacokan di Bantul, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Identitas Pelaku

Polisi mengamankan beberapa remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan ini. Mereka masih berstatus pelajar dan berusia remaja, masing-masing berinisial OJP (18), NRP (17), MZA (19), dan FMP (21).

Proses Hukum

Kasus ini sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: 1, tanggal 17 Agustus 2025. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bantul.

“Polisi akan menindak tegas aksi kriminal jalanan seperti ini, karena meresahkan masyarakat dan membahayakan jiwa orang lain,” tegas AKP Jeffry. []

Related posts