Polres Bantul Ungkap Kronologi Lengkap Dugaan Pembacokan Driver Ojol di Palbapang

  • Whatsapp
ojol bantul
Ratusan driver ojek online mendatangi rumah terduga pembacokan di Bantul. (Polres Bantul)

BacaJogja – Kepolisian Resor Bantul mengungkap kronologi lengkap di balik kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online yang terjadi di wilayah Palbapang, Bantul. Kasus ini kini tengah ditangani penyidik usai korban resmi melapor ke Polres Bantul pada Rabu (15/10/2025) malam.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara korban, Budi Febriyanto (35), warga Jopaitan, Serut, Palbapang, dengan terduga pelaku berinisial IGS (27), warga Mangunan, Dlingo, yang berdomisili di Palbapang.

Read More

“Dari hasil penyelidikan awal, motif peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat korban menerima pesanan ojek online dari pacar pelaku,” ujar Iptu Rita, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa DIY, Puluhan Titik Alami Kerusakan: Waspada 3 Hari ke Depan

Kronologi Versi Kepolisian

Peristiwa terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pacar pelaku diketahui memesan layanan ojek online untuk pulang dari rumah pelaku. Korban kemudian datang ke lokasi sesuai titik penjemputan.

Namun, pelaku melarang korban menjemput pacarnya dan meminta agar pesanan dibatalkan. Korban menuruti permintaan itu dan pergi meninggalkan lokasi tanpa konflik.

Beberapa saat kemudian, pelaku diduga merasa korban meneriakinya di jalan. Diduga dalam kondisi mabuk, pelaku mengejar korban dengan sepeda motor hingga ke sekitar Masjid Al-Murtadhlo, Palbapang.

“Pelaku mengira korban mengejeknya, kemudian melakukan pengejaran dan menghadang korban di dekat masjid,” jelas Iptu Rita.

Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sabetan senjata mengenai helm korban, sehingga tidak menimbulkan luka. Celurit tersebut terlepas dari gagangnya akibat benturan helm.

Baca Juga: Viral ABG Balap Liar Nyangkut di Pagar SMPN 6 Klaten

Pertikaian sempat berlanjut dengan perkelahian tangan kosong hingga akhirnya dilerai oleh seorang saksi bernama Suryanto (37), warga setempat. Setelah keduanya dipisahkan, pelaku sempat berupaya mencari kembali senjata tajam yang digunakan, namun tidak berhasil menemukannya.

Barang Bukti dan Proses Mediasi

Beberapa waktu setelah kejadian, saksi menemukan celurit tanpa gagang sepanjang 35 sentimeter di bawah pohon pisang, tidak jauh dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk keperluan penyelidikan.

Sebelum laporan resmi dibuat, warga setempat sempat berinisiatif menggelar mediasi antara kedua pihak. Mediasi pertama digelar pada pukul 16.30 WIB di rumah Kepala Dukuh Serut, namun tidak menemukan kesepakatan karena pelaku tidak hadir langsung.

Baca Juga: Kecelakaaan Dua Motor di Pandak Bantul, Tiga Orang Terluka

Mediasi kedua dilakukan pada malam harinya di rumah pelaku, dihadiri oleh perangkat kalurahan, Bhabinkamtibmas Palbapang Bripka Sutejo Pramono, serta sekitar 30 perwakilan driver ojek online. Namun, korban tetap bersikukuh melanjutkan kasus ke jalur hukum.

“Korban tetap memilih melapor karena menganggap perbuatan pelaku sudah mengancam keselamatan dirinya,” tegas Iptu Rita.

Langkah Lanjutan Polres Bantul

Sekitar pukul 20.30 WIB, korban dan pelaku dibawa ke Polres Bantul untuk penyelesaian lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.

“Saat ini laporan sudah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan. Kami imbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambah Iptu Ridta.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat, khususnya komunitas ojek online di wilayah Bantul yang berharap penegakan hukum berjalan transparan dan adil. []

Related posts