Sultan HB X Sebut Penambang Pasir Lereng Gunung Merapi Tidak Pro Lingkungan

  • Whatsapp
sultan hb x
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat berdialog dengan warga. (Foto: Pemda DIY)

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamegku Buwono (HB) X mengatakan, lereng Gunung Merapi harus tetap dijaga kelestariannya. Para penambang pasir yang menggunakan alat berat di sekitar lereng Gunung Merapi harus segera berhenti beroperasi.

Raja Keraton Yogakarta ini mengatakan para penambang pasir telah melakukan penambangan terlalu dalam. “Karena kalau melihat ke sana itu luar biasa dalamnya berapa meter itu 50, 80 meter, itu semua rusak. Jelas ini bagi saya tidak pro lingkungan,” ungkapnya di Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 13 September 2021.

Read More

Baca Juga: Sri Sultan HB X dan Upaya Mewujudkan Filosofi Hamemayu Hayuning Bawana

Ngarsa Dalem menegaskan segala bentuk kegiatan pertambangan yang dilakukan di lereng Gunung Merapi dan menimbulkan kerusakan harus segera dihentikan. “Ingsun kagungan kersa, gunung bali gunung. Kuwi sing bisa tak andharake marang sliramu kabeh, muga-muga bisa kalaksanan (Saya memiliki keinginan, bahwa gunung harus kembali seperti gunung. Itulah yang bisa kusampaikan kepadamu semua, semoga bisa terlaksana),” tutur Sri Sultan.

sultan tinjau merapi
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat meninjau penambangan pasir lereng Merapi. (Foto: Pemda DIY)

Jika diartikan, Sri Sultan memerintahkan agar Kawasan Gunung Merapi harus dijaga kelestariannya seperti sedia kala dan tidak diperkenankan melakukan eksploitasi sumber daya alam yang ada di sekitarnya.

Hal ini selaras dengan semboyan Hamemayu Hayuning Bawana atau turut memperindah keindahan dunia, yang menjadi falsafah atau pegangan hidup masyarakat Jawa sebagaimana diajarkan pendiri Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono I.

Baca Juga: Penertiban Penambangan Pasir di Sungai Progo Yogyakarta

Menurut Ngarsa Dalem, alam tidak butuh manusia, melainkan manusialah yang butuh alam. Untuk itu, manusia sejatinya harus memperlakukan alam dengan baik.

Sri Sultan juga menegaskan kepada warga terdampak bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng gunung Merapi serta menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal. “Dari yang sudah kita saksikan selami ini, para penambang (ilegal) tersebut tidak pernah melakukan reklamasi,” katanya.

Suami GKR Hemas ini mengungkapkan, Keraton Yogyakarta sudah melakukan penutupan titik tambang pasir yang selama ini menempati tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) secara ilegal. “Tanah SG sudah ditutup, harapan saya (dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG,” ungkapnya.

Baca Juga: Surat Penghentian Aktivitas Penambangan di Alur Sungai yang Berhulu di Merapi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY, Biwara Yuswantana, menuturkan perintah Sri Sultan HB X untuk melestarikan lereng Gunung Merapi sudah sangat jelas. “Harus segera dilaksanakan dhawuh (perintah) beliau. Saya juga sudah menyerahkan kunci tujuh portal yang sudah terpasang di tanah SG untuk mencegah penambangan dan melindungi kerusakan lingkungan di seputar lereng Merapi,” ujar Biwara.

Di sisi lain, mengingat saat ini status Gunung Merapi masih berada di level Siaga, Biwara berharap masyarakat senantiasa berhati-hati. “Saya mohon masyarakat terus memantau informasi dan rekomendasi dari BPPTKG sesuai kondisi Merapi terkini,” kata Biwara. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *