Dugaan Pembacokan di Mantrijeron, 9 Bocah Klitih Ditangkap di Bantul

  • Whatsapp
klitih bantul
Terduga klitih dan barang bukti senjata tajam di Bantul Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Bantul – Polsek Kasihan menangkap sembilan anak terduga kejahatan jalanan atau klitih di Jaten, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Mereka diduga melakukan pembacokan di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Kamis, 25 November 2021 dini hari tadi.

Selain mengamankan sembilan anak di bawah umur, polisi juga mengamankan senjata tajam seperti celurit, gergaji. Empat sepeda motor milik terduga klitih juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Read More

Baca Juga: Kesaksian Warga soal Keributan yang Acungkan Celurit di Warmindo Kraton Yogyakarta

Kepala Unit Reskrim Polsek Kasihan Inspektur Madiono mengatakan, kronologi penangkapan sembilan anak ini bermula saat petugas mendapat informasi ada insiden pembacokan di Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Saat dilakukan pengejaran mereka ke arah selata arah Kasihan Bantul.

“Kami dapat informasi dengan ciri-ciri antara lain motor Sccopy dan Vario. Nah, kami mendapatkan motor-motor itu berada di depan sebuah rumah di Jaten, Ngestiharjo, Kasihan,” kata Iptu Madiono, Kamis, 25 November 2021.

Petugas mendatangi rumah itu dan melakukan penggeledehan. “Sembilan anak ada di sana, saat kita datangi mereka pura-pura tidur. Saat itu sekitar jam lima pagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Godean Sleman Tangkap Dua Pelajar Klitih yang Mau Tawuran

Petugas juga menggeledah rumah milik satu dari sembilan anak itu. Hasilnya ditemukan senjata tajam jenis celurit, gergaji, gear. “Senjata tajam itu ada yang disembunyikan di bawah kasur, ada yang di pekarangan,” ungkapnya.

Saat diinterogasi mereka mengakui senjata tajam itu milik mereka. Empat dari sembilan anak itu yang memiliki senjata tajam. Namun, mereka tidak mengaku sudah melakukan pembacokan.

“Kami tidak percaya begitu saja, karena informasi dari Polresta kejadian di Mantrijeron ada tiga korban kena sajam. Ada yang kena kepala, kaki dan lengan,” jelas Iptu Madiono.

Baca Juga: Geng Klitih Beraksi di Kota Yogyakarta, Bacok Celurit Bocah SMP

Dia mengungkapkan, saat ini Polsek Kasihan masih mendalami perkara ini. “Kami dalami dulu. Kalau mereka ini pelaku di kota, ya diproses di kota (Polresta). Kalau tidak terlibat, kami proses pakai UU Darurat (kepemilikan senjata tajam),”jelasnya.

Yang pasti, sembilan anak ini semuanya masih di bawah umur atau kelahiran tahun 2003-2004. Inisial mereka antara lain, FC, RA, AC, MN, MR, RF, MG, GP. “Lima di antaranya warga Sleman, sisanya dari Kota Yogyakarta dan Bantul,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *