Rincian Kuota Haji Kabupaten dan Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta 2022

  • Whatsapp
jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Jumlah kuota calon jemaah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan drastis dibanding sebelumnya. Hal ini sering dengan kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah kuota dampak dari pandemi Covid-19. Selain itu, pembatasan berhaji tahun ini juga tidak boleh lebih dari 65 tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Masmin Afif mengatakan, pada kondisi normal kuota haji DIY sebenarnya bisa mencapai 3.100 jemaah. Untuk tahun ini kuota untuk DIY hanya 1.428 jemaaah dan 11 petugas.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: BPKH, Badan Pemerintah Non Kementerian yang Padat Investasi

Adapun 1.428 jemaaah dari DIY ini rinciannya:
1. Kabupaten Sleman 549 jemaah
2. Kabupaten Bantul 415 jemaah
3. Kabupaten Gunungkidul 190 jemaah
4. Kota Yogyakarta 152 jemaah
5. Kabupaten Kulon Progo 122 jemaah.

“Dari jumlah 1.428 calon jemaah itu, sekitar 800-an orang berusia di atas 65 tahun,” katanya saat menghadiri reses yang digelar Anggota DPD RI Cholid Mahmud di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Game Of Hajj Buatan Siswi asal Kudus Sabet Medali Tiga Ajang Internasional

Menurut dia, terkait kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut, selain kuota haji berkurang juga ada sejumlah calon jemaah haji mengundurkan diri. “Jumlah yang mengundurkan diri sekitar 63 jemaah. Alasannya, karena ingin tetap berhaji bersama suami, sementara usia suami sudah di atas 65 tahun,” jelasnya.

Anggota Komite III DPD RI Cholid Mahmud mengakui, adanya kebijakan tersebut membuat sebagian jemaah haji dari DIY tertunda keberangkatannya. Misalnya, suami lebih dari 65 tahun sedangkan istri di bawah 65 tahun sehingga keduanya memilih mengundurkan diri.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Pergi Haji saat Pandemi

Namun, ada juga yang tetap memilih tetap berhaji tahun ini meski tidak berangkat bersamaan antara suami dan istri. “Tidak semua. Sebagian dari mereka tetap berangkat,” imbuhnya.

Cholid mengungkapkan, pada prinsipnya DIY sudah cukup siap terhadap kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi ini. Sehingga tidak ada gejolak meskipun masalah pembatasan usia kerap dipertanyakan. “Secara umum DIY cukup baik persiapannya,” ujarnya. []

Related posts