Rokok Ilegal dan Tiruan Marak Beredar di Kota Yogyakarta

  • Whatsapp
razia rokok ilegal
Petugas merazia rokok ilegal di Kota Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

BacaJogja – Rokok ilegal dan tiruan marak beredar di Kota Yogyakarta. Dalam razia yang digelar petugas selama tiga hari, ditemukan 920 batang rokok ilegal terdiri dari rokok ilegal sejumlah 520 batang, rokok tiruan sejumlah 400 batang dan tembakau ilegal atau tanpa cukai sejumlah 6 pack berisi 0,5 ons.

“Dalam razia cukai ilegal memiliki 10 target warung dan toko penjual rokok yang dipilih secara acak di wilayah Kota Yogyakarta. Hasilnya ditemukan banyak produk rokok ilegal,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto, Minggu, 3 Juli 2022.

Read More

Baca Juga: Polres Bantul Bekuk Sindikat Pencuri Rokok Lintas Provinsi

Razia ini merupakan operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama tim penyidik bea cukai, Polisi, TNI dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Dia mengungkapkan, operasi ini rutin dilakukan dalam upaya mencegah peredaran produk tembakau ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai rokok. “Dalam kegiatan ini pihaknya langsng melakukan penegakan perundang-undang dengan menyita seluruh produk tembakau ilegal tanpa cukai di 10 toko yang didatangi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ingat, Berkendara Sambil Merokok atau Ngobrol Didenda Rp750.000

Dodi menjelaskan selain melakukan penegakan hukum juga dilakukan upaya persuasif dan humanis dengan mengedukasi pedagang akan adanya produk tembakau ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan. Tidak semua pedagang tahu dan mengerti produk tembakau ilegal tersebut tidak boleh diperjualbelikan.

Menurut dia, pada operasi gabungan ini, petugas melakukan sosialisasi jenis-jenis rokok ilegal dan juga memberikan contoh rokok yang legal. Jenis-jenis rokok ilegal yaitu rokok yang tidak ada pita cukai maupun pita cukai bekas. “Selain itu terdapat cukai yang tidak sesuai peruntukannya yang ditempelkan pada rokok,” katanya.

Baca Juga: Operasi Toko Ritel Rokok Tembakau Ilegal di Seyegan dan Minggir Sleman

Dodi berharap kegiatan ini penjual berani menolak tawaran untuk tidak menjual produk tembakau ilegal. Sehingga ke depan tidak ada lagi produk tembakau yang tidak sesuai ketentuan cukai di Kota Yogyakarta. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *