BacaJogja – Pencurian satu karung beras 25 kilogram di Pasar Wates Kulon Progo menggegerkan warga dan pedagang di pasar tersebut. Pelaku menjakankan aksinya saat pedagang atau korban melayani pembeli.
Aksi pencutian terpergok pedagang lain dan terjadi kejar-kejaran. Pelaku yang diketahui berinisial NC, 44 tahun, warga Bener, Purworejo, Jawa Tengah ini akhirnya tertangkap.
Baca Juga: Viral Emak-emak di Kulon Progo Curi Helm di Swalayan, Ternyata Juga Ngutil Sandal
Kapolsek Wates, Kompol Sudarno mengatakan, warga berhasil menangkapnya setelah diwarnai aksi kejar-kejaran. “Setelah tertangkap lalu diserahkan kepada petugas keamanan pasar kemudian dibawa kantor polisi,” katanya, Jumat, 15 Juli 2022.
Dia mengatakan, dari keterangan saksi, sebelum pencuri beraksi, pelaku sempat mengendap-endap mendekati kios milik korban Wahyu Prasetyowati. Selanjutnya mengambil satu karung beras melalui pintu belakang. Aksi ini diketahui pedagang lain dan melaporkan kepada korban.
Baca Juga: Polsek Mlati Sleman Tangkap Pencuri Bermodus Minta Sumbangan Panti Asuhan
Dalam pemeriksaan polisi, ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian. “Pelaku ternyata pernah menjalani pidana dan divonis enam bulan penjara. Sebelumnya juga pernah tertangkap saat mencuri,” kata Kapolsek.
Pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai pekerja lepas di wilayah Bener, Purworejo. “Pengakuannya dia kerja sebagai buruh harian lepas di Bener. Tapi juga sering mencuri,” katanya.
Baca Juga: Polsek Gamping Sleman Tangkap Komplotan Pencuri 8 Kambing
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Barangkali pelaku juga melakukan aksi pencurian di tempat lain. “Jadi pelaku ini mencuri seperti sudah menjadi mata pencaharian. Sudah pernah dipenjara tapi tetap beraksi,” katanya.
Sementara itu, pengelola toko atau korban mengatakan, beras yang dicuri sekarung ukuran 25 Kg. Saat kejadian dirinya sedang melayani pembeli, sedangkan sekarung beras yang ducuri berada di belakang.
“Saya tidak tahu ada pencurian. Tahunya dari tetangga kios,” ungkap Wahyu Prasetyowati. []