Pria di Sleman Merampok dan Melukai Tetangga Gegara Terlilit Utang Pinjol

  • Whatsapp
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Seorang pria berinisial TH, 32 tahun, nekat melakukan perampokan di rumah tetangganya sendiri di Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. TH nekat melakukan aksinya untuk membayar pinjaman online (pinjol).

Akibat perbuatannya, bapak dua anak ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Kini TH ditahan di Polsek Ngaglik. “Pelaku punya utang pinjol dan tidak bisa membayar sehingga nekat melakukan perampokan,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Setyo Wahyudi, Kamis, 4 Agustus 2022.

Read More

Baca Juga: 4 Pria di Sleman Merampas HP dan Uang, Modus Tuduh Korban Pelaku Klitih

Kapolsek menjelaskan, kasus perampokan yang dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat korban Sri Handayani, 54 tahun, sedang sendiri di rumah karena suaminya ke masjid.

Pelaku masuk kamar rumah saat korban sedang tidur. Korban terbangun dari tidur, seketika melawan dan teriak-teriak minta. Pelaku menyekap hidung dan mulut korban dengan kedua tangannya.

Baca Juga: Buronan 3,5 Tahun Kasus Curas di Kulon Progo Akhirnya Tertangkap

Korban yang melawan, membuat pelaku naik pitam lalu memukulinya. “Korban dipukuli mengenai kepala bagian belakang, wajah, mata kiri lebam, bawah pipi kanan bengkak dan tiga gigi korban mengalami patah,” jelasnya.

Warga yang mendengar keributan akhirnya berdatangan ke rumah. Namun pelalu sudah pergi dan berhasil membawa kabur dua unit handphone, dua kalung emas dan uang tunai Rp4 juta. “Korban mengalami kerugian Rp20 juta. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Ngaglik,” ungkapnya.

Baca Juga: Polres Bantul Tangkap Empat Remaja Klitih, Satu Tersangka

Mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pengamatan beberapa CCTV, petugas meyakini pelaku adalah tetangga korban sendiri.

“Kami langsung melakukan penangkapan pada Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 23.00 WIB di rumahnya. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti,” ujar Kapolsek.

Dari keterangan kepada polisi, pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang pinjol. Debt collector terus menagihnya, namun pelaku tidak punya uang untuk membayar sehingga melakukan aksi perampokan. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *