Kapolri Listyo Sigit Terbitkan Larangan Tilang Manual, Ini Isinya

  • Whatsapp
Kapolri Sigit
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (Foto: Dok. Polda DIY)

BacaJogja – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal (18/10/2022). TR ini berisi larangan operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Surat telegram ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri ini menegaskan, penindakan tilang hanya menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Read More

Baca Juga: Kena Tilang Operasi Zebra 2022? Ini Besaran Dendanya

Kapolri Listyo menyatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile “Dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” kata Kapolri Listyo dalam Surat TR seperti dikutip pada Minggu, 22 Oktober 2022.

Kapolri juga meminta seluruh anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) melaksanakan berbagai kegiatan di lapangan seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Baca Juga: Operasi Zebra Progo 2022 Dimulai, Simak 6 Titik Lokasi ETLE di Yogyakarta

Anggota Polantas juga diminta melaksanakan kegiatan, dan pendidikan masyarakat lalu lintas untuk meningkatkan kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, juga turut mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolri menegaskan, tujuan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas. Jajaran polantas juga diminta untuk profesional, dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

“Anggota Polantas diimbau untuk transparan dan prosedural. Tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” jelas Kapolri Listyo.

Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang ETLE, Ini Daftar Lokasinya di Yogyakarta

Anggota polantas juga diminta melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Tujuannya, untuk memecahkan masalah kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.

Tak lupa Kapolri juga meminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta meningkatkan kinerja anggota Polantas. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *