Pemda DIY Butuh 547 Formasi Tenaga Guru, Ini Syarat dan Jadwal Seleksi

  • Whatsapp
Pengadaan PPPengadaan PPPK Tenaga Guru Pemda DIYPK Tenaga Guru Pemda DIY
Pengadaan PPPK Tenaga Guru Pemda DIY. (Foto: Pemda DIY)

BacaJogja – Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 468 Tahun 2022, tertanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemda DIY membuka kesempatan bagi Warga Negara lndonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 547 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru.

Adapun 547, terdiri dari :
a. Formasi Pelamar Prioritas I (P-l) : 273 formasi
b. Formasi Pelamar Prioritas ll (P-ll) : 2 formasi
c. Formasi Pelamar Prioritas lll (P-lll) : 272 formasi

Read More

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Daftar Lowongan Petugas Lapangan BPS Bantul

Untuk persyaratan dan jadwal seleksi silakan simak di bawah ini:

PERSYARATAN PELAMAR

1. Pelamar Prioritas

a. Pelamar P-l
1) Tenaga Honorer eks Kategori ll (THK-Il) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
4) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Baca Juga: Ayo Daftar! BPS Sleman Buka Lowongan Petugas Lapangan, Ini Caranya

b. Pelamar P-ll, merupakan THK-ll yang tidak termasuk dalam THK-ll pada kategori pelamar P-l

c. Pelamar P-lll, merupakan :
1) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori P-l di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
2) memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada dapodik.

Baca Juga: Lowongan Kerja Petugas Lapangan Registrasi Sosial Ekonomi BPS Bantul

2. Persyaratan umum
a. warga Negara lndonesia;
b. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
c. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (sl) atau diploma empat (D-lv) sesuai dengan persyaratan;

Baca Juga: Baswaslu Buka Lowongan Anggota Panwaslu, Ini Syarat dan Ketentuannya

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h. surat keterangan berkelakuan baik;
i. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah lndonesia;
j. pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut:
1) melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;
3) penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa lndonesia atau JF Guru Bahasa lnggris;
4) penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
5) penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Seni Budaya Keterampilan

Baca Juga: Lowongan Kerja Perusahaan Swedia, Seleksi di Disnakertrans Bantul

JADWAL SELEKSI

1. Pengumuman Seleksi 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi pelamar) Pengumuman penempatan bagi P1 (untuk semua mendapatkan penempatan bagi P-1) 31 Oktober-13 November 2022
3. Seleksi Administrasi 31 Oktober-15 November 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1,P2,P3 dan Pelamar Umum) 16 – 17 November 2022
5. Masa Sanggah 18 – 20 November 2022
6. Jawab Sanggah 21 – 24 November 2022
7. Pengumuman Pasca Sanggah 26 November 2022
8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3) 27 -28 November 2022
9. Penilaian KesesuaianPendidikan dan BKSDM P3) oleh Dinas (untuk P2 dan 29 November – 3 Desember 2022

Baca Juga: Pengangguran Bantul 24.000 Orang, Tersedia 5.954 Lowongan Kerja di Job Fair 2022

10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian untuk P2 dan P3) 3 – 13 Desember 2022
11 Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum) 14-18 Desember 2022
12 Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (Tempat Umum) 13-15 Januari2023
13 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum)16-21 Januari 2023
14 Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum) 21 Januari- 1 Februari 2023
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1,P2,P3 dan Pelamar Umum) 2-3 Februari 2023
16 Masa Sanggah 4-6 Februari 2023
17 Jawab Sanggah 7-13 Februari 2023
18 Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 20-21 Februari 2023
19 Pengisian DRH Nl PPPK 22 Februari – 13 Maret 2023
20 Usul Penetapan Nl PPPK 7-31 Maret 2O23. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *