BacaJogja – Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penghargaan kepada lima warga karena berhasil mengamankan pelaku kejahatan jalanan atau yang akrab disebut klitih.
Kapolres Bantul menjelaskan, kelima warga tersebut berhasil mengamankan empat pelaku klitih di Jalan Samas, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul dan menyerahkannya ke Polsek Sanden. Kejadiannya pada Jumat, 9 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bocah Klitih Bawa Celurit di Ring Road Sleman
“Penghargaan ini bentuk apresiasi dari Polres Bantul kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Pak Kapolda sudah menabuh genderang perang terhadap kejahatan jalanan,” kata Kapolres saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan di Halaman Mapolres Bantul, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia menegaskan akan menindak tegas pelaku klitih yang sudah meresahkan dan menjadi musuh masyarakat. “Tidak ada restorative justice terhadap pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya.
Baca Juga: Usai Vonis, Keluarga Terdakwa Klitih Gedongkuning Histeris, Menangis dan Pingsan
Kapolres juga berharap apresiasi yang diberikan oleh institusi Kepolisian ini bisa semakin memotivasi warga masyarakat yang lain untuk ikut peduli dan mau berperan serta dalam rangka mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.
Adapun yang menerima piagam penghargaan yakni David Pandu Setiaji (31), Guritno (33), Bagus Siswanto (32), Tri Layung Setiaji (17) keempatnya warga Srigading, Sanden serta Baihakki Anta Pratama (17) warga Tirtomulyo, Kretek.
Baca Juga: Terdakwa Klitih Gedongkuning Yogyakarta Divonis 10 Tahun
David Pandu Setiaji, mengaku tidak menyangka akan mendapatkan penghagaan dari Kapolres Bantul. “Saya tidak mengira akan mendapatkan penghagaan dari Kapolres Bantul. Apa yang kami lakukan semata mata hanya sebagai upaya mewujudkan kamtibas di lingkungan kami,” ujarnya. []