Hadir di UIN Walisongo Semarang, Saut Situmorang: KPK Cari-cari Kesalahan Anies tapi Tak Ketemu

  • Whatsapp
saut situmorang kpk
Pimpinan KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang saat di kampus UIN Walisongo Semarang, Jumat 16 Juni 2023. (Foto: Gus Mul)

BacaJogja – Saut Situmorang membandingkan kinerja KPK saat ini dengan era saat dirinya masih aktif sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. KPK sekarang dinilainya tidak lagi independen dan menjadi alat penguasa.

Saut Situmorang hadir dalam dialog publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jumat, 16 Juni 2023. Menurut pimpinan KPK peroiode 2015-2019 ini, penyebab tidak independennya KPK sekarang adalah UU No 19 Tahun 2019.

Read More

Baca juga: Sikap Istana Patut Dipertanyakan Soal Gagasan Rekrut Pegawai KPK yang Gagal TWK Jadi ASN Bareskrim

“UU No 19 Tahun 2019 menjadikan KPK bagian dari pemerintah, tidak lagi menjadikan dia (KPK) cheks and balances secara keseluruhan. Jadi sangat berbeda dengan zaman saya dulu, tidak bisa dipanggil presiden kapanpun, bisa melakukan checks and balances sehingga hasilnya lebih bagus,” kata dia.

Karena dalam posisi itu lah, lanjut Saut, kinerja KPK saat ini jauh api dari panggang. KPK era Firli Bahuri bagian dari corporatism, memihak, mencari-cari yang tak penting hingga menjadi alat penguasa untuk menjatuhkan lawan politiknya.

“Sudah 16 kali ekspos untuk mencari-cari kesalahan Anies gak ketemu, dia bingung. Sekarang cari-cari yang lain lagi,” sebutnya.

Bagi Saut, anggapan KPK bagian dari alat politik penguasa tidak perlu diragukan lagi. Selain kasusnya Anies Baswedan, banyak variabel lain yang bisa menjadi penguat kesimpulan tersebut.

Baca lainnya: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Dua Cara Tekan Korupsi

“Buktinya dengan gampangnya ia minta (masa jabatan) empat tahun (diperpanjang) menjadi lima tahun. Dan itu disetujui oleh pemerintah. MK-nya sendiri sudah menjadi bagian dari pemerintah sekarang,” katanya.

Saut berharap pada Pemilu 2024 nanti, presiden baru yang terpilih bisa mengembalikan KPK sebagaimana fungsinya sebelum UU 19/2019.

“Jadi harapannya dengan hadirnya presiden baru nanti KPK kembali independen,” imbuh dia. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *