Pernyataan Sikap ICMI DIY soal Pencalonan Gibran, Etika Pejabat Negara, hingga Penyaluran BLT

  • Whatsapp
sikap icmi diy
Pembacaan pernyataan sikap ICMI DIY terhadap dinamika politik dan berbangsa menjelang Pemilu 2024. (Foto: BacaJogja)

BacaJogja – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai belakangan ini terjadi perkembangan politik nasional yang mengindikasikan gejala praktik penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang menabrak prinsip etika, demokrasi dan konstitusi.

Menyikapi hal itu, ICMI DIY menyampaikan petisi sebagai panggilan moral untuk menegakkan etika dan peradaban dalam berbangsa dan bernegara. Pernyataan sikap dibacakan di Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Read More

Baca Juga: Sikap Paguyuban Intelektual Muhammadiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang Pemilu 2024

Wakil Ketua ICMI DIY Khamim Zarkasih Putro mengatakan, ICMI DIY menyoroti tindakan cawe-cawe presiden dan ketidaknetralannya dalam gelaran pesta demokrasi 2024. Wewenang dan kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis pribadi dan sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.

Menurut dia, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi mengandung cacat etik. “Hal ini dibuktikan dengan pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman,” katanya kepada awak media.

Baca Juga: Setelah Pemilu 2024 Apakah akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Selain indikasi kuat penciptaan dinasti politik, ICMI DIY juga menyoroti distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi. Penyaluran BLT ini ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.

“Kondisi tersebut mengakibatkan matinya demokrasi, pengabaian etika bernegara dan pelanggaran konstitusi. Etika bernegara, demokrasi dan konstitusi di Indonesia mengalami kemerosotan dan kemunduran,” jelasnya.

Baca Juga: Penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas ASN Yogyakarta di Pemilu 2024

Dia mengatakan, dengan mempertimbangkan kondisi ini, ICMI DIY meminta Presiden Jokowi kembali kepada koridor dan prinsip-prinsip etika, demokrasi dan konstitusi dalam praktik penyelenggaran negara dan pemerintah. “Kami minta Presiden Jokowi tidak menyalahgunakan institusi negara untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu capres-cawapres,” ungkapnya.

“Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok,” imbuhnya.

Baca Juga: PPP DIY Berangkatkan Lima Warga Umrah, Minta Didoakan Sukses Pemilu 2024

ICMI juga meminta Presiden Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.

“Kepada DPR dan DPD RI agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa,” jelasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *