Tujuh Sikap Gerakan Peduli Bangsa di Yogyakarta, Dukung Hak Angket hingga Audit Forensik Sirekap KPU

  • Whatsapp
demo pemilu kpu DIY
Ratusan tokoh masyarakat Yogyakarta mendatangi KPU DIY terkait dugaan kecurangan yang masif terjadi. (Foto: BacaJogja)

BacaJogja – Ratusan tokoh masyarakat Yoyakarta yang tergabung dalam wadah Gerakan Peduli Bangsa mendatangi KPU DIY pada Rabu, 28 Februari 2024. Mereka turut prihatin dengan kondisi bangsa dan negara, khususnya terkait Pemilu 2024.

Gerakan Peduli Bangsa merupakan gerakan moral yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, sivitas akademika, budayawan, aktivis sosial, tokoh perempuan hingga mak-mak.

Read More

Dalam aksi damai di halaman KPU DIY Jalan Tut Harsono Umbulharjo Yogyakarta ini, Gerakan Peduli Bangsa menyuarakan aspirasi tentang dugaan kecurangan yang begitu masif terjadi merata di seluruh daerah. Sekitar 30 perwakilan masuk untuk audiensi dengan KPU, sedangkan peserta lain tetap berada di luar sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Baca Juga: Hak Angket DPR Hal Biasa, Pemerintah dan Jokowi Tak Perlu Khawatir

Jubir aksi Bambang Anggrayanto mengatakan, Gerakan Peduli Bangsa terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, tokoh agama, masyarakat, mahasiswa, emak-emak dan pemuda, budayawan, dan lainnya turut prihatin mencermati situasi dan kondisi Berbangsa dan
bernegara.

“Kami prihatin dengan kondisi akhir-akhir ini sedang tidak baik saja, sehingga perlu upaya bersama dengan mengambil langkah-langkah strategis dan mengedepankan prinsip-prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar guna mewujudkan keadilan dan kedamaian untuk semua,” katanya saat membacakan sikap di KPU DIY Jalan Ipda Tut Harsono Yogyakarta.

Baca Juga: Mega-AMIN, Seriuskah Hak Angket?

Adapun tujuh pernyataan sikap Gerakan Peduli Bangsa yakni:
1. Menolak Segala bentuk kecurangan dalam pemilu 2024
2. Mendesak KPU dan Bawaslu menghentikan tayangan hasil hitung cepat (Quick Count) dan hasil hitung real (Real Count) oleh KPU hasil pemilu 2024 di seluruh media.
3. Mendesak dilakukannya audit forensic terhadap IT KPU (Sirekap).
4. Mendesak penyelenggara pemilu untuk mediskualifikasi paslon 02 (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka) karena melanggar konstitusi dan merusak tatanan demokrasi.
5. Mendesak DPR RI untuk menjalankan hak angket untuk menyelidiki segala pelanggaran Undang-undang dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
6. Menuntut pemakzulan Jokowi selaku Presiden RI yang telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi.
7. Jika semua tuntutan-tuntuan kami di atas tidak dilaksanakan, maka kami menolak semua hasil pemilu 2024.

Baca Juga: Sikap Resmi PKS Yogyakarta soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kecamatan

“Surat pernyataan kami sebagai rakyat Indonesia dan elemen bangsa yang cinta kebenaran, kejujuran dan keadilan demi tegaknya demokrasi di Indonesia,” kata Bambang.

Pernyataan sikap ini ditandatangi 201 tokoh masyarakat Yogyakarta. Mereka antara lain KMRT Roy Suryo Notodiprojo, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Syukri Fadholi, Prof. Dr. Muhammad Chirzin, Dr. Adzfar Ammar, Prof Dr M. Wil Jandra MAg, Gielrbran Muhammad Noor, Daris Purba, Marsma Junianto, Aprilia Supaliyanto, Brigjen (Purn) Santosa, Khamim Zarkasih Putro, Feryan Hart Nugroho, Prof. Nikmatul Huda, Prof. Dr. Rohmat Wahab, Prof. Dr. Iwan Satriawan, dan lainnya.

Baca Juga: Bansos, antara Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik?

Surat pernyataan secara simbolis diserahkan Syukri Fadholi kepada Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi.

“Kehadiran Gerakan Peduli Bangsa ke KPU DIY merupakan wujud kepedulian terhadap jalannya proses demokrasi. Apa yang menjadi aspirasi dalam aksi termasuk audiensi tadi akan kami teruskan kepada KPU RI di Jakarta,” kata Ahmad Shidqi.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk terus memantau rekapitulasi suara yang saat ini masih berlangsung di jenjang kabupaten dan kota. “Kami mohon bapak dan ibu untuk tetap memantaunya rekapitulasi itu,” ungkanya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *