BacaJogja – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisir. Kejahatan ini berdampak luas dan mengikis integritas pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh aparat pemerintahan perlu memiliki pemahaman mendalam tentang bahaya laten korupsi serta strategi pencegahannya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rapat Koordinasi Wilayah Penguatan Integritas dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Jogja Expo Center pada Rabu (19/3/2025).
Dalam pidatonya, Sri Sultan menegaskan bahwa korupsi berada pada level yang sama dengan terorisme, sehingga membutuhkan penanganan dan pencegahan luar biasa.
Baca Juga: Geger Pengakuan Palsu! Pria di Sleman Ngaku Jadi Korban Kejahatan, Ternyata Lukai Diri Sendiri
Dampak Korupsi yang Merusak Pemerintahan dan Demokrasi
Menurut Sri Sultan, korupsi mengikis kapasitas institusi pemerintahan dengan mengabaikan prosedur serta menguras sumber daya. Hal ini tidak hanya merugikan sektor publik, tetapi juga melemahkan nilai-nilai demokrasi seperti kepercayaan (trust) dan toleransi.
“Secara umum, korupsi menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.
Korupsi juga memiliki dampak signifikan di sektor ekonomi dan kesejahteraan umum. Efek negatifnya meliputi perlambatan pembangunan akibat inefisiensi serta peningkatan biaya bisnis di sektor swasta karena adanya praktik suap dan pungutan liar.
Baca Juga: Tanjakan Clongop Longsor Parah, Jalur Alternatif Gunungkidul-Klaten Lumpuh
“Korupsi politis memberikan ancaman besar bagi masyarakat karena hanya menguntungkan segelintir pihak, bukan rakyat luas. Oleh karena itu, apresiasi saya sampaikan kepada KPK atas terselenggaranya acara ini. Pemahaman mengenai pencegahan korupsi harus diintensifkan dan diintegrasikan dalam berbagai sektor,” tambah Sri Sultan.
Kolaborasi Multi-Sektor dalam Pencegahan Korupsi
Sri Sultan menekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah preventif untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bermartabat. Edukasi yang berkelanjutan sangat penting untuk menyelamatkan generasi mendatang dari ancaman korupsi.
“Semoga momentum ini menjadi titik tolak bagi kita semua untuk memerangi korupsi secara lebih intensif, demi membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pemimpin daerah, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Baca Juga: Wisata Religi Ramadan di Yogyakarta: Napak Tilas Sejarah dan Spiritualitas
Selain itu, kepala daerah kabupaten/kota dari enam provinsi turut hadir dalam forum ini. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, terutama bagi kepala daerah yang baru dilantik, agar berkomitmen terhadap transparansi dan pencegahan korupsi.
Ketua KPK: Kepala Daerah Harus Jaga Komitmen Pemberantasan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran krusial dalam mencegah dan memberantas korupsi. Ia mengingatkan bahwa komitmen kepala daerah terhadap integritas harus terus dijaga setelah mereka dilantik.
“Kepala daerah telah melewati berbagai tantangan dan proses panjang dalam perjalanan politiknya. Setelah membaca sumpah jabatan, mereka harus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Camat Kemalang Klaten Usir Tiga Truk Sampah Ilegal dari Sleman
Setyo juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepala daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi. Ia mendorong kepala daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran daerah guna meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
“Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berkontribusi terhadap peningkatan IPK. Faktor-faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan sangat memengaruhi indeks ini,” tandasnya.
Dengan berbagai langkah strategis yang terus diupayakan, diharapkan pencegahan korupsi di Indonesia semakin diperkuat. Komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi. []