BacaJogja – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta kembali meluncurkan dua inovasi layanan publik yang memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan. Kedua inovasi tersebut adalah Lare Angon (Layanan Rekomendasi Numpang Uji Online) dan Uber Lantatur (Uji Berkala Layanan Tanpa Turun), yang dirancang untuk memangkas birokrasi dan memberikan pengalaman uji KIR yang cepat, nyaman, dan transparan.
Lare Angon, Pelopor Numpang Uji Secara Online
Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogyakarta, Afiat Afrianto, menjelaskan bahwa Lare Angon merupakan layanan digital untuk pengajuan rekomendasi numpang uji kendaraan di luar wilayah asal. Layanan ini menjadi yang pertama di Indonesia, menjadikan Kota Yogyakarta sebagai pelopor digitalisasi layanan ini.
“Dulu, pemilik kendaraan harus datang langsung dan membawa berkas fisik. Sekarang cukup lewat aplikasi, semuanya bisa diproses secara online dan transparan,” ujar Afiat saat ditemui di Kantor Dishub, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: Cara Dapat Beasiswa Prestasi Kelurahan Yogyakarta 2025 Lulusan SD dan SMP
Melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) di menu Si Regol, masyarakat cukup memasukkan nomor uji kendaraan, memilih lokasi numpang uji, mengunggah foto STNK dan bukti uji terakhir, lalu mendaftar. Setelah verifikasi oleh petugas, surat rekomendasi dapat diunduh dalam format PDF yang dilengkapi dengan QR code atau tanda tangan elektronik.
“Retribusinya juga gratis sejak 2024, jadi benar-benar memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Uber Lantatur, Uji KIR Tanpa Turun dari Kendaraan
Sementara itu, layanan Uber Lantatur adalah sistem uji kendaraan drive thru. Pemohon tidak perlu turun dari kendaraan selama pengujian berlangsung. Semua proses dilakukan secara berurutan dan terintegrasi, mulai dari pemeriksaan berkas, rem, lampu, emisi gas buang, hingga kemudi.
“Ini mengubah stigma bahwa uji KIR itu ribet. Dengan jalur khusus drive thru, pengujian bisa lebih cepat dan tetap akurat,” tambah Afiat.
Baca Juga: Pajak Influencer dan UMKM Digital: Antara Keadilan Fiskal dan Adaptasi Hukum
Layanan ini tidak hanya mempercepat proses dan mengurangi antrean, tetapi juga mengurangi potensi interaksi dengan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pengemudi tetap berada di kendaraan, jadi tidak ada kontak dengan calo. Inovasi ini bagian dari upaya kami meningkatkan kenyamanan dan keselamatan,” tegasnya.
Kedua layanan ini dapat diakses melalui aplikasi JSS pada menu Si Regol, dan terbuka untuk semua pemilik kendaraan angkutan umum dan barang.
Dishub Kota Yogyakarta berharap inovasi ini bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan dan memperluas akses layanan publik di era digital. []






