Bantul – Unit Reskrim Polsek Imogiri berhasil mengungkap kasus pencurian beras di warung kelontong milik Ibu Bariyah, yang berlokasi di Jalan Manggung–Nogosari, Dusun Manggung RT 006, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Pelaku diketahui berinisial AW (Ario Wibowo alias Bowo), 32 tahun, warga Semanu, Gunungkidul, yang merupakan residivis dengan sejumlah kasus serupa.
Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Tri B, S.H., dalam keterangan pers Senin, 11 Agustus 2025, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pelaku awalnya datang menanyakan beras ketan, namun karena tidak ada, ia pergi. Beberapa menit kemudian, pelaku kembali dan tanpa sepengetahuan korban, mengambil satu karung beras jenis 64 seberat 30 kilogram lalu kabur ke arah timur.
Baca Juga: Breaking News: Truk Terjun ke Jurang di Kulon Progo, Warga Evakuasi Awal
Pelaku memiliki ciri-ciri tubuh tinggi besar, kulit gelap, mengenakan kaos merah, mengendarai sepeda motor Suzuki FU warna hitam, serta tangan kanan bertato. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian setara harga beras 30 kilogram.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Sepeda motor Suzuki FU 150 hitam tahun 2012 bernopol AB 6038 KW
- Helm hitam
- Kaos merah
- Celana pendek jeans biru
- Sepasang sandal jepit karet hitam
Pengungkapan Kasus
Berdasarkan keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Imogiri berkoordinasi dengan Polsek Kasihan. Pelaku akhirnya ditangkap saat melakukan aksi pencurian di wilayah Bangunjiwo, Kasihan.
Baca Juga: PO Cebong Jaya Kecelakaan di Purbalingga, Satu Meninggal Tertindih Bus
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa AW bukan hanya sekali beraksi. Sebelumnya, ia pernah:
- Agustus 2020: Dihukum karena penggelapan uang di Kasihan, Bantul
- Maret 2025: Mencuri 1 karung gula pasir 50 kg di Bakulan, Bantul
- April 2025: Mencuri 1 karung beras di Bambanglipuro, Bantul
- Juni 2025: Mencuri 1 karung gula pasir 50 kg di Pandak, Bantul
- Agustus 2025: Mencuri 2 karung beras di Kasihan, Bantul
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal, khususnya pemilik warung atau toko. Pasang CCTV, jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan, dan segera laporkan jika ada tindak kriminal ke nomor darurat 110,” imbau Kapolsek Imogiri. []






