Rencana Perpanjangan PPKM Mikro di Yogyakarta hingga 5 April 2021

  • Whatsapp
Rakortas PPKM mikro
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji saat mengikyti Rakortas PPKM Mikro bersama Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto, Rabu 17 Maret 2021 sore. (Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta – PPKM Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta rencana berakhir pada 22 Maret 2021. Namun, kemenungkinan besar akan diperpanjang hingga 5 April 2021. Salah satu pertimbangannya, perpanjangan PPKM Mikro dianggap bisa menekan angka konfirmasi kasus positif Covid-19.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, rencana kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang disampaikan pada Rakortas PPKM Mikro, Kamis, 18 Maret 2021 sore. “Ada rencana PPKM Mikro diperpanjang, namun untuk Lebaran sejauh ini ini belum diatur,” katanya usia Rakortas secara daring di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Read More

Baca Juga:

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY ini mengungkapkan, terdapat dua kebijakan baru yang menjadi usulan pada PPKM Mikro tahap keempat ini. Dua kebijakan baru tersebut yakni pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas hanya untuk mahasiswa.

Kebijakan baru lainnya mengenai pertunjukan seni budaya. “Pertunjukan dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan dengan maksimal penonton sebanyak 25% dari kapasitas,” katanya.

“Ada rencana PPKM Mikro diperpanjang, namun untuk Lebaran sejauh ini ini belum diatur”

Pria yang akrab disapa Aji ini mengungkapkan, terkait dengan kondisi DIY yang relatif stabil, akan dilaksanakan uji coba pembelajaran untuk siswa SMA. Uji coba akan dikaji dalam waktu dekat ini. “Terbatasnya akan seperti apa, cukup dua jam, separuh siswanya dulu, atau hanya sekolah yang gurunya sudah divaksin. Teman-teman dari Dinas Pendidikan baru mengkaji itu dan nanti akan dilaporkan ke Bapak Gubernur untuk selanjutnya diambil kebijakan,” tuturnya.

Sementara itu, dalam Rakortas tersebut, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa angka kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia per 17 Maret 2021 mencapai 1.430.458 kasus positif. Selama pelaksanaan periode PPKM Mikro tingkat nasional, tercatat rekor kasus harian tertinggi pada 19 Februari 2021 sebanyak 10.620 orang.

Baca Juga:

“Pada 10 provinsi PPKM Mikro, zona risiko tinggi (merah) dan risiko sedang (oranye) di tingkat kabupaten/kota cenderung menurun. Setalah PPKM Mikro, per 15 Maret 2021, data tingkat keterisian atau bed occupancy rate pada 10 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro jumlahnya kurang dari 70%,” ujar Airlangga.

Di samping itu, Airlangga menambahkan bahwa tingkat kesembuhan meningkat dibandingkan dengan pekan sebelumnya. “Untuk kematian masih perlu diperhatikan di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, dan Kalimantan Timur,” urainya.

Airlangga menjelaskan, untuk meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di daerah, perlu dilakukan perluasan PPKM Mikro di lima provinsi. “Provinsi-provinsi tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat. Parameter penetapan daerah yakni provinsi/kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro masih sama,” jelasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *