Driver Ojek Terpergok Bawa Pisau Belati saat Mencuri di Sleman

  • Whatsapp
ilustrasi pisau belati
Foto hanya ilustrasi. (Foto: pexels.com)

Sleman – Polisi bersama warga menangkap seorang pria berinisial BC, 40 tahun. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver online ini terpergok melakukan percobaan mencuri sangkar burung di Mranggen, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.

“Ternyata saat ditangkap itu, pelaku membawa senjata tajam jenis pisau belati yang disembunyikan di balik jaketnya,” kata Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto SIK, didampingi Iptu Noor Dwi Cahyanto, Senin, 20 Desember 2021.

Read More

Baca Juga: Polsek Berbah Sleman juga Menangkap 12 Remaja Klitih Bawa Celurit

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh informasi orderannya sebagai ojek online sedang sepi. Apalagi saat ini istrinya sedang mengandung tujuh bulan, sehingga memerlukan banyak kebutuhan.

Iptu Noor Dwi menceritakan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor. Saat memastikan situasi aman, pelaku langsung mengambil sangkar burung yang berada di teras rumah korban.

Baca Juga: Kesaksian Warga soal Keributan yang Acungkan Celurit di Warmindo Kraton Yogyakarta

Namun nahas, aksinya dipergoki oleh korbannya. Melihat kejadian itu, korban lantas berteriak dan melakukan pengejaran dibantu warga. Alhasil, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Meski gagal mencuri, namun pelaku tetap dijerat membawa senjata tajam tanpa izin. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara,” tuturnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *