Klitih Renggut 1 Nyawa di Jogja, DPRD DIY Minta Pemda dan Penegak Hukum Tegas

  • Whatsapp
stop klitih
Ilustrasi klitih. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang siswa Kelas XI IPS 3, SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta bernama Daffa Adzin Albasith, 18 tahun, meninggal dunia usai menjadi korban aksi klitih di Gedongkuning Rejowinangun Kotagede Yogyakarta, Minggu, 3 April 2022 dini hari.

Korban dianiaya saat hendak pulang ke rumah kos usai membeli makan sahur. Dan hari ini terjadi Kembali kasus yang sejenis, penganiayaan terhadap anak SMA di wilayah Babadan tidak jauh dari Gembira Loka. Kejadian ini menambah daftar panjang korban kekerasan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Read More

Baca Juga: Polisi Tangkap Geng Klitih yang Beraksi di Jalan Pakem-Turi Sleman

Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM menyampaikan, Pemda DIY harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kejadian kekerasan ini sudah berulang terjadi, Pemerintah Daerah harus mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk segera mengatasi permasalahan ini.

Selain itu, Dr. R. Stevanus juga menyoroti agar Penegak Hukum harus lebih tegas untuk bisa mengatasi kriminal jalanan ini. Sudah tidak ada alasan untuk tidak bertindak tegas, karena sudah banyak korban jiwa akibat kriminal jalanan di DIY. “Tindakan pelaku kriminal ini sudah tidak berperikemanusiaan, kejam dan sangat brutal,” ungkapnya.

Baca Juga: Lima Pelaku Klitih Bacok Dua Korban di Godean Sleman Dijerat Hukuman Berbeda

Dia mengharapkan semua pihak untuk bisa bekerja sama. Kolaborasi dengan semua pihak harus dioptimalkan dalam membantu memberikan rasa aman. Dinas Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga dan juga Dinas Kominfo harus berkolaborasi untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terus saja berulang.

Pembangunan infrastruktur seperti CCTV, environment monitoring system, command center, yang terintegrasi omni channel sudah tidak bisa ditunda lagi untuk juga membantu memberikan rasa aman bagi masyarakat secara luas.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Klitih yang Bacok Celurit Dua Korban di Godean Sleman

Stevanus juga berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan penguataan terhadap fungsi Dinas Kesbangpol dan Satpol PP dalam pelaksanaan sampai dengan pemantauan pelaksanaan urusan bina ideologi, wawasan kebangsaan, ketertiban kemasyarakatan, penanganan konflik, hingga kewaspadaan nasional dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan masyarakat secara luas.

Yogyakarta harus dikembalikan sebagai kota yang aman, ramah terhadap wisatawan maupun semua orang yang beraktivitas. “Tidak boleh lagi kita mentolelerir kejadian kekerasan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta apa pun alasannya,” tegasnya. []

Related posts