Ini yang Dilakukan Golkar DIY jika MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup

  • Whatsapp
Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman
Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman mendukung penuh sikap dari DPP Partai Golkar yang akan melawan balik melalui jalur hukum jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 proporsional tertutup.

Golkar DIY mendukung sepenuhnya sikap dari DPP dalam menyikapi keputusan MK jika diputuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup,” ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Selasa, 30 Mei 2023.

Read More

Baca Juga: Jalani Laku Tirakat, Anies Baswedan Optimistis Menang di Jateng, Jatim dan DIY

Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil DIY ini meminta para hakim di MK profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Jangan hakim MK sampai dicap sebagai ‘Lembaga Tukang’ tau lembaga yang membuat keputusan sesuai pesanan.

Gandung meyakini hakim MK masih profesional dan akan memutuskan dengan bijak. Namun di sisi lain, Gandung mengaku khawatir jika keputusannya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat luas sehingga akan dicap sebagai lembaga tukang.

“Lembaga Tukang itu lembaga yang membuat keputusan berdasarkan pesanan. Jangan sampai hal ini terjadi,” tegasnya.

Baca Juga: PKB Bantul Targetkan Tambah Kursi Tiap Dapil pada Pemilu 2024

Dia juga menegaskan jika nantinya MK memutuskan pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, maka DPD Partai Golkar DIY mendesak untuk tidak hanya melakukan perlawanan balik jalur hukum tetapi juga perlawanan politik. “Perlawanan tidak hanya melalui jalur hukum tetapi juga perlawanan politik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, situasi politik akhir-akhir ini semakin memanas menyusul beredarnya informasi tentang wacana perubahan sistem Pemilu 2024 yang segera diputuskan oleh MK. Informasi yang beredar, MK bakal menerapkan sistem Pemilu proporsional tertutup.

Baca Juga: Khudhori Resmi Daftar sebagai Calon DPD RI ke KPU DIY, Ini Profilnya

Informasi ini sontak menimbulkan polemik dan semakin memanaskan suhu politik yang ada. Bahkan DPP Partai Golkar dengan tegas akan melakukan perlawanan hukum jika nantinya MK dalam putusannya memutuskan sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *