Kapolri Sigit Dapat Gelar dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan, Ini Artinya

  • Whatsapp
kapolri sigit
Kapolri Sigit Dapat Gelar dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Istimewa)

BacaJogja – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan gelar adat dari dua kerajaan di Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kerajaan Gowa, Kabupaten Gowa, dan Kerajaan Bone, Kabupaten Bone.

Raja Gowa ke-XXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, memberikan gelar kehormatan kepada Kapolri dengan sebutan “I Mannaungi Daeng Parani“. Artinya, pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas negara.

Read More

Tidak hanya itu, Dewan Adat Saoraja Bone juga memberikan penghargaan kepada Kapolri dengan sebutan “La Pateddungi Daeng Pasampo“. Artinya menggambarkan seorang pemimpin yang arif menaungi dan melindungi bangsa serta negara.

Baca Juga: Memperingati Hari Lahir Pancasila Layanan SIM Tutup

Dikutip dari Humas Polri, Penghargaan ini menegaskan pengakuan atas dedikasi Kapolri Listyo Sigit dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta perannya yang berani dan bijaksana dalam menjalankan tugas negara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penghargaan pertama yang diberikan kepada Kapolri yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari dewan adat Kerajaan Gowa. Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.

“Gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Realisasi Belanja Pegawai di DIY Rp1,69 Triliun, Terbesar di Kemendikbudristek

Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi Bangsa dan Negara.

“Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Pemberian pusaka ini diiringi doa untuk Kapolri semoga dipanjangkan umurnya dan diberikan kelimpahan berkah kesehatan dan kesejahteraan agar bsia menjadi suri tauladan bangsa.

Baca Juga: Empat Korban Meninggal Dampak Longsor di Pegunungan Arfak Papua Barat

“Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40 Yang Mulia H La Maradang Mackulau, S.H., M.kn Opu To bau,” katanya.

Trunoyudo menuturkan, pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri. Hal ini juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Prosesi penyerahan gelar ditandai dengan pembacaan narasi oleh MC, pembacaan SK penganugerahan gelar kebangsawanan, serta pemberian gelar kebangsawanan dan simbolik kerajaan kepada Kapolri. Acara ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan penghargaan dari Kapolri kepada kepala daerah, diikuti dengan foto bersama penerima penghargaan.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dari berbagai daerah, Forkopimda Provinsi Sulsel, rektor universitas se-Sulsel, serta tokoh adat dan masyarakat yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.[]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *