Diskusi ICMI DIY Menyoal Masalah Lahan Hutan Adat Papua, Kenapa?

  • Whatsapp
diskusi icmi diy
Diskusi ICMI DIY (Istimewa)

BacaJogja – Persoalan di Papua tidak pernah selesai. Ada saja masalah yang harus diselesaikan, dan menjadi pemikiran seluruh anak Bangsa Indonesia.

Sekretaris ICMI DIY DR.Hj Trias Setiawati mengatakan, persoalan di Papua, dari soal pengentasan kemiskinan, keterbelakangan sosial pendidikan, soal keinginan sekelompok orang yang ingin merdeka dan terakhir bagaimna dampak lingkungan dan sosial atas pengalih fungsian lahan hutan rakyat.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Line Up Artis dan Harga Tiket Prambanan Jazz 2024

“Inilah yang akan kita diskusikan di ICMI DIY agar permasalahan ini menjadi perhatian anak bangsa di seluruh Indonesia,” katanya, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut dia, Bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan Masyarakat mengundang ICMI DIY secara rutin menggelar Diskusi Akhir Pekan dan pada pekan ini 7 Juli 2024 jam 09.00 WIB dengan tema: “Aspek Geopolitik, Agama, Hukum, dan Dampak Lingkungan Pengalihfungsian Lahan Hutan Adat Papua”.

Baca Juga: Link Panduan Pendaftaran Beasiswa Baznas dan Muhammadiyah Rp7 Miliar

Diskusi dilakukan via Zoom
Meeting ID 931 0458 0210
Password ICMI DIY.

Secara khusus disebutkan oleh Trias Setyawati acara diskusi dimulai dengan Sambutan Ketua ICMI DIY: Prof. Mahfud Solihin, Ph.D. Adapun narasumber yang rencana dihadirkan yakni:

– Pembicara 1: Prof. Dr. Bambang CIpto, MA (Guru Besar Hubungan Internasional UMY)
– Pembicara 2: Dr. Khamim Zarkasih, M.Si (Dosen FITK UIN SUKA Yogyakarta)
– Pembicara 3: Dr. Indah Nur Shanty, SH (Dosen Hukum Lingkungan UAD Yogyakarta)
– Pembicara 4: Prof. Dr-Ing. Ir. Widodo Brontowiyono, M.Sc (Guru Besar Teknik Lingkungan UII)
– Moderator: Siti Ruhama Mardhatillah, S.H., M.H.

Baca Juga: Warisan KH Ahmad Dahlan, “Aku Titipkan Muhammadiyah Kepadamu”

Siapa pun yang memiliki kepedulian khususnya mengenai persoalan lingkungan dan sosial diperbolehkan bergabung, karenanya dimohon kontak Ibu Ruhama WA.me/085743604641.

Diskusi akan berlanjut dengan pemberian rekomendasi dan bahan kajian kepada lembaga pemerintah yang berkompeten. Sebab persoalan mengenai persoalan hutan adat akan selalu bergulir bersamaan dengan pembangunan dan pengembangan lahan untuk industri. []

Related posts