Viral! Aksi Pencurian di Yogyakarta Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan

  • Whatsapp
viral pencurian
Pelaku kabur usai melakukan pencurian di Jogja. (Ist)

BacaJogja – Sebuah video aksi pencurian sepasang sepatu di rumah kos wilayah Klitren, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di Instagram, tampak jelas seorang pria mengambil sepasang sepatu di teras rumah kos, diduga milik salah satu penghuni.

Peristiwa ini terjadi di Kos Putri Dahlia yang berlokasi di Kepuh GK 3/980 B, Klitren. Video tersebut sontak menimbulkan keresahan di kalangan warganet, terutama para penghuni kos di wilayah kota pelajar ini.

Read More

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Gondokusuman langsung bergerak cepat. Pada Selasa (17/6/2025), personel polisi mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal sekaligus menenangkan para penghuni kos yang merasa cemas.

Baca Juga: Protes Viral! Warga Tanam Pohon Pisang dan Pasang Spanduk di Jalan Rusak Kulon Progo

Plt Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari korban berinisial Sas (19), seorang mahasiswi asal Sulawesi. Selain itu, petugas juga menelaah rekaman CCTV untuk mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku.

“Kami sudah ambil keterangan dari korban dan tengah mendalami rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku,” jelas Iptu Gandung.

Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama penghuni kos, untuk lebih waspada terhadap potensi aksi kriminalitas. Salah satu langkah yang disarankan adalah memasang CCTV dan menempatkan barang pribadi di tempat yang aman.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi saja, namun merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Menjemput Matahari di Bukit Panguk Kediwung: Negeri di Atas Awan dari Bantul

Menurutnya, tindak kejahatan bisa terjadi karena adanya dua faktor utama: niat dan kesempatan. Oleh karena itu, dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan secara kolektif, kesempatan bagi pelaku kejahatan bisa ditekan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 jika mengalami atau menyaksikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). []

Related posts