Polemik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Pakar UGM: Layak Jika Dirancang Sebagai Rumah Tumbuh

  • Whatsapp
tapera
Ilustrasi perumahan. (Istimewa)

BacaJogja – Rencana pemerintah membangun rumah subsidi dengan luas bangunan hanya 18 meter persegi menuai kritik dari publik. Banyak pihak menilai ukuran tersebut terlalu sempit untuk dihuni secara layak.

Menanggapi polemik ini, pakar arsitektur Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D., menegaskan bahwa ukuran tersebut masih bisa diterima asalkan dirancang sebagai rumah tumbuh yang terencana dan memiliki lahan memadai.

Read More

“Ukuran 18 meter persegi itu merupakan standar minimum internasional untuk hunian darurat pascabencana, bukan untuk rumah permanen. Kalau mau digunakan dalam jangka panjang, harus ada perencanaan tumbuh yang jelas,” ujar Ikaputra saat ditemui di Kampus UGM, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Dukung Kawasan Tanpa Rokok: Malioboro Kini Punya 17 Tempat Khusus Merokok, Ini Lokasi Lengkapnya

Lahan Jadi Masalah Utama

Ikaputra menambahkan, konsep rumah tumbuh sangat bergantung pada luasan lahan. Jika rumah seluas 18 meter persegi dibangun di atas tanah hanya 25 meter persegi, maka ruang yang tersisa untuk pengembangan sangat terbatas.

“Masalah utamanya bukan pada luas bangunan, tapi pada lahan yang terlalu sempit. Idealnya, lahan setidaknya 50 meter persegi agar bisa berkembang dua kali lipat, plus ada ruang terbuka hijau dan sistem drainase yang baik,” jelasnya.

Menurutnya, jika tidak direncanakan dengan matang, proyek rumah subsidi bisa memicu munculnya kawasan kumuh dan padat di masa depan.

Baca Juga: Susi Air Resmi Terbang dari Yogyakarta ke Bandung dan Karimunjawa

Alternatif Rusunawa dan Akses Transportasi

Selain rumah tumbuh horizontal, Ikaputra juga menyarankan alternatif lain berupa pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), terutama di wilayah perkotaan dengan keterbatasan lahan.

“Kalau tanah di pusat kota mahal, rumah susun bisa jadi solusi. Tapi harus didukung akses transportasi publik yang mudah, supaya penghuni tetap bisa bekerja dengan efisien,” tambahnya.

Pengalaman UGM dalam pembangunan rumah pascabencana di Yogyakarta dan Merapi membuktikan bahwa rumah tumbuh bisa sukses asal desain arsitektural dan strukturalnya sudah dirancang dari awal.

“Yang penting bukan hanya besar kecilnya rumah, tapi bagaimana rumah itu bisa berkembang secara manusiawi, aman, dan layak huni. Jangan sampai niat baik menghadirkan hunian malah berujung pada kawasan yang tidak layak,” pungkas Ikaputra. []

Related posts