BacaJogja – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang mengaku menjadi korban penembakan di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Insiden ini viral usai diunggah akun Instagram dan X @merapi_uncover pada Selasa (5/8/2025), menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan publik.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memperlihatkan luka berdarah di bagian kaki yang diduga akibat tembakan. Narasi dalam unggahan menyebut pria itu ditembak karena dituduh mencuri senar layangan.
“Sekitar pukul 15.00 WIB kejadian di lapangan Minggiran, dituduh nyolong senar layangan terus ditembak membabi buta,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Lomba Ngamen Musisi Jalanan Piala Panglima TNI 2025, Gratis dan Berhadiah!
Penembakan Ternyata Gunakan Airsoft Gun
Kepolisian Sektor Mantrijeron langsung merespons isu ini. Kapolsek Mantrijeron, Kompol Kusnaryanto, membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkap bahwa korban merupakan pedagang layangan yang memang sering berjualan di area tersebut.
“Betul, peristiwa itu terjadi. Korban ini jualan layangan, dan memang di sana banyak anak-anak yang bermain layangan,” ujar Kusnaryanto.
Menurut penuturan polisi, peristiwa berawal dari dugaan pencurian. Korban merasa dagangannya hilang, lalu menuduh seorang anak sebagai pelaku. Anak tersebut tidak terima, dan melaporkan tuduhan itu kepada ayahnya.
Baca Juga: Kecelakaan Moge Royal Enfield dan Mio di Jalan Wonosari–Jogja, Warga Logandeng Patah Tulang
Tak lama, sang ayah datang menemui korban dan langsung melakukan penembakan menggunakan airsoft gun.
“Bapaknya datang, dan terjadi penembakan menggunakan airsoft gun,” imbuhnya.
Pelaku Diamankan, Korban Masih Dirawat
Pihak kepolisian menyatakan pelaku penembakan sudah diamankan berikut barang bukti berupa senjata airsoft gun. Sementara korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Pratama, Kota Yogyakarta.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Korban masih dirawat di RS Pratama, laporan kami terima dari pihak keluarga,” kata Kusnaryanto.
Imbauan Kepolisian: Selesaikan Masalah Secara Bijak
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan kekerasan. Tuduhan sepihak, apalagi tanpa bukti, dapat memicu konflik serius. Penyelesaian yang bijak dan damai lebih diutamakan. []






