Penampakan Senjata Tajam Milik Geng Klitih Pelajar yang Disita Polres Bantul

  • Whatsapp
sajam klitih
Ilustrasi barang bukti senjata tajam milik pelaku klitih. (Foto: istimewa)

Bantul – Polres Bantul berhasil menangkap empat yang tergabung dalam geng pelajar yang hendak melakukan tawuran. Para pelajar yang akan melakukan kejahatan jalanan atau yang akrab disebut klitih ini membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit, besi yang dimodifikasi seperti gergaji ukuran besar.

Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi IIhsan mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polres Bantul dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berhasil mengamankan mereka yang selama ini sudah meresahkan masyarakat,” katanya dalam keterangan pers pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Read More

Baca Juga: Viral Pelaku Klitih Tertangkap di Kasongan Bantul

Keempat orang yang ditangkap ini berstatus pelajar atau masih di bawah umur. Berikut inisial keempat orang yang ditangkap tersebut:
1. YP Bin DK, usia 16 tahun, warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul
2. AEJ Bin SP, 15 tahun, warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul
3. MRM Bin MF, 17 tahun, warga Kapanewon/Kabupaten Bantul
4. RKM Bin Bd, 15 tahun, warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul

senjata tajam klitih bantul
Barang bukti senjata tajam yang disita Polres Bantul. (Foto: Dok. Polres Bantul)

Kapolres mengatakan, terungkapnya kasus ini terjadi pada Jumat, 1 Oktober 2021 sekira pukul 02.00 WIB saat piket Polsek Jetis menenma informasi dari masyarakat bahwa di daerah Bakulan benyak anek-anak remaja mengendarai sepeda motor dengan membawa senjate tajam. Petugas melakukan penyisiran di wiayah Kalurahan Sumberagung bersama warga langsung mengamankan empat remaja. “Dua motor dan dua senjata tajam ikut diamankan,” katanya.

Baca Juga: Diwarnai Kejar-kejaran, Klitih Bawa Celurit Tertangkap di Dongkelan Sewon Bantul

Dari hasi pemeriksaan keempat anak ini pada awalnya sedang nongkrong di Lapangan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Sekitar pukul 00.00 WIB datang seseorang berinisial HN dan temennya yang merupakan anggota geng mengajak mereka untuk ikut tawuran antar geng di daerah Palbapang Bantul.

HN yang saat ini masih dalam pencarian petugas, membagikan senjata tajam kepada empat temannya.  Setiap motor mendapatkan satu senjata tajam. Setelah membekali diri dengan celurit dan gergaji besar, mereka menuju ke Palbapang Bantul. Ternyata saat di sana jumlah anggota geng lawan lebih banyak.

Baca Juga: Viral Klitih Tertangkap setelah Tercebur Sumur Madukismo Bantul

Keempat pelajar dan HN memilih mundur ke arah timur. Saat sampai di Perempatan Bakulan, bertemu dengan Polsek Jetis yang sedang piket. Akhirnya mereka ditangkap beserta barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit dan gergaji besar serta dua motor. Sedangkan HN berhasil melarikan diri yang hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *