Polisi Tangkap Dua Pria Bertato Pembobol Warung Bakso Pengasih Kulon Progo

  • Whatsapp
pencuri bertato
Dua pria pelaku pencurian digelandang ke Polsek Pengasih, Kulon Progo. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

Kulon Progo – Polisi menangkap dua orang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan. Dua pria bertato ditangkap di depan Samsat Kulon Progo, di Kapanewon Wates, pada Minggu, 10 Oktober 2021 malam.

Kasubag Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jefry membenarkan jajaan Polsek Pengasih berhasil menangkap dua pelaku. “Ya, dua pelaku pencurian ditangkap tadi malam. Keduanya dibawa ke Polsek Pengasih guna untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 11 Oktober 2021.

Read More

Adapaun identitas dua pencurin ini yakni RD, 24 tahun, warga Kalidengen Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo; serta RD, 26 tahun warga Padukuhan Ngelengkong, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo.

Baca Juga: Dua Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Kulon Progo

Kronologi pencurian terjadi pada Kamis, 7 Oktober 2021 pukul 08.30 WIB di Warung Bakso dan Mie Ayam “Denok” Karang Tengah Kidul, Kalurahan Margosari, Pengasih. Saat itu saksi Tri Adnanto datang ke warung membuka pintu sebelah samping utara selanjutnya mendapati speker aktif tidak ada di tempatnya.

Saksi kemudian menghubungi korban Bambang Wisnu, warga Argorejo, Kapanewon Sedayu, Bantul. Korban datang ke warung dan melakukan pengecekan ternyata benar speker aktif sudah hilang. Saat dicek ada teralis jendela terbuat dari kayu yang dirusak. “Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan kemudian melaporkan ke Polsek Pengasih,” ungkapnya.

Baca Juga: Remaja Klitih Babak Belur Ditangkap Warga di Jalan Magelang Sleman

Petugas Unit Reskrim Polsek Pengasih menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidetifikasi pelaku. Pada Minggu, 10 Oktober 2021 mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian melakukan penangkapan. “Kedua peaku ditangkap di depan Samsat Kulon Progo,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi AB 2392 LR yang dipakai pelaku. Barang bukti lainnya berupa dua potong kayu teralis jendela saat pelaku beraksi. “Polsek Pengasih masih melakukan penanganan kasus ini lebih lanjut,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *