Komplotan Jambret Beraksi di Jalan Pakem-Turi Sleman, Polisi Buru Pelaku

  • Whatsapp
motor korban sleman
Motor milik korban setelah dianiaya di Jalan Pakem - Turi Seman. (Foto: Istimewa)

Sleman – Beredar di media sosial Twitter aksi klitih terjadi di Jalan Pakem – Turi. Pengendara motor yang berboncengan menjadi korban kejahatan jalanan yang dilakukan sekelompok orang yang berjumlah sekitar 15 orang.

“Baru saja terjadi Klitih di depan RM Pakem Sari, korban dikepruk botol Amer sedang pelaku kabur ke arah barat alias arah Pulowatu, sudah dalam penanganan Polsek Pakem. Tetap hati hati bagi yang beraktivitas malam hari,” demikian diunggah oleh akun @Ragil Suryo Raharjo di Twitter.

Read More

Baca Juga: Begal Motor Beraksi di Pundong Bantul, Korban Dikalungi Celurit

Kapolsek Pakem, Sleman, Kompol Nuning Sukarminingsih saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Namun, polisi menyebutnya bukan aksi klitih, melainkan aksi pencurian dengan kekerasan atau penjembretan.

Dia menjelaskan, rombongan 15 motor Matic keroyok dan rampas handphone milik ECN, 18 tahun dan AR, 18 tahun, warga Garongan, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman di Jalan Pakem-Turi depan SMK Muhammadiyah Pakem, Pakembinangun, Pakem. Kejadiannya pada Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Pengakuan Ratu Jambret yang Beraksi Sembilan Kali di Bantul Yogyakarta

“Selain kehilangan dua handphone, korban juga mengalami luka di bagian kepala dan luka lecet di bagian telapak kaki,” kata Kapolsek, Santu, 19 Maret 2022.

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu berawal saat ECN dan AR yang mengendarai sepeda motor hendak pulang usai mengantarkan temannya ke Rumah Sakit Panti Nugroho Pakem. Sampai di depan SMK Muhammadiyah Pakem berpapasan dengan rombongan pelaku yang diperkirakan berjumlah 15 orang dengan menggunakan sepeda motor matic.

Baca Juga: Perempuan Asal Banguntapan Bantul Ini Pelaku Jabret di Sembilan Lokasi

“Saat berpapasan ini, rombongan pelaku memutar arah dan memepet korban serta melempari dengan botol serta menendang korban sehingga terjatuh. Setelah itu, rombongan pelaku merampas dua hanphone pengendara motor,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, kedua korban berhasil menyelamatkan diri. Satu korban ke RM Pakemsari, Pakembinangun, Pakem, korban satunya pulang ke rumahnya dan memberitahukan kepada keluarganya dan melapor ke Polsek Pakem, Sleman.

Baca Juga: Ini Dia Identitas Dua Pelaku Begal Motor Sadis di Minggir Sleman Yogyakarta

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selain meminta keterangan pelapor juga memeriksa relaman CCTV. Semoga pelaku segera terungkap dan tertangkap. Dalam kasus ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *