BacaJogja – Sebuah tempat ibadah berupa masjid yang berada di Pedukuhan III Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta diduga dirusak oleh orang tidak dikenal. Kepolisian sudah memberi garis polisi di Masjid Mujahidin ini, namun belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu, 4 Mei 2022 saat dua orang saksi Rohani Hadi, 54 tahun, warga setempat datang ke masjid untuk melaksanakan azan Zuhur. Saat tiba di dalam masjid sudah melihat kondisi dalam keadaan acak acakan.
Baca Juga: Kelompok Tak Dikenal Merusak Rumah dan Aniaya Tiga Orang di Sleman
Saksi Rohani kemudian memberi tahu apa yang dilihatnya kepada saksi lain, Surahman, 56 tahun, warga setempat. Tak lama berselang Surahman melaporkan kejadian tersebut kepada Dukuh, Lurah, Bhabinkamtibmas Polsek Panjatan serta Babinsa.
Mendapat laporan tersebut, Babinsa Kanoman Serka Pujiyanto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan mendatangi lokasi kejadian. Tindakan bersama Babinkamtibmas mengecek kebenaran berita tersebut di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kronologi Puluhan DC Pinjol Merusak Rumah Pesinden Anik Sunyahni di Sleman
Setelah itu melaporkan ke Komando Atas. Kejadian tersebut sedang ditangani pihak berwajib Polsek Panjatan. Selama kegiatan berjalan aman dan tertib. (Koramil Panjatan)